TRENGGALEK, Tugujatim.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mempermudah pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan fasilitas berbasis digital. Tujuannya untuk memangkas adanya kerumunan pasca pandemi Covid-19 dan menghilangkan potensi calo adminduk. Karena itu, disdukcapil membuat inovasi bernama Siminaksopal pada 25/01/2021.
Dengan adanya Siminaksopal, masyarakat Kabupaten Trenggalek yang berada di luar Trenggalek mudah dalam kepengurusan adminduk. Masyarakat pun sangat terbantu dengan adanya inovasi ini. Itu terbukti dengan adanya 4.242 pelapor adminduk. Hal ini sebagai bentuk kerja cerdas pelayanan terhadap masyarakat Trenggalek.
“Siminaksopal dilahirkan sebagai wujud kami sebagai abdi masyarakat dengan pelayanan yang lebih mudah dan fleksibel. Selain itu, juga mengurangi mobilisasi masyarakat dan menghindari adanya calo. Kini mereka semakin mudah tinggal download aplikasinya saja,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Suprapti pada Rabu (05/05/2021).
Suprapti juga menegaskan dalam inovasi aplikasi Siminaksopal tersebut memiliki petunjuk yang sangat mudah dimengerti masyarakat untuk mengidentifikasi persyaratan untuk kepengurusan adminduk hingga statistik pelapor setiap hari juga akan di-update sebagai bentuk pelaporan terhadap masyarakat jika sistem kinerja berjalan dengan baik.
“Selain mendekatkan diri terhadap masyarakat dengan aplikasi Siminaksopal, kami juga melakukan jemput bola terhadap masyarakat. Kami menargetkan untuk saat ini pendataan kartu induk anak (KIA) bisa selesai karena sampai saat ini masih minim kesadaran masyarakat hal tersebut,” jelasnya.
Tak hanya menciptakan inovasi, dia juga terus berkolaborasi dengan pemerintah desa secara langsung untuk bersentuhan dengan masyarakat. Jadi, kalau ada perubahan adminduk bisa membangunkan kesadaran tertib administrasi kepada masyarakat.
“Kalau soal implementasi terhadap masyarakat, kami di sini tidak kurang-kurang untuk mengomunikasikan dengan desa, seperti halnya dampak Covid-19 ini kami dibatasi dalam kerumunan. Jadi, pemerintah desa harus memberikan kiat-kiat komunikasi terhadap masyarakat jika disdukcapil ada aplikasi yang sangat mudah, cukup di rumah saja bisa mengurus adminduk,” ujarnya.