JAKARTA, Tugujatim.id – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim independen untuk mengusut tuntas kasus penembakan terhadap 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat di Tol Jakarta-Cikampek, Km 50, Karawang, Senin (7/12/2020) kemarin. Tim tersebut diharapkan bisa mencari kebenaran dan mengusut tuntas atas tewas tertembaknya para pengawal Habib Rizieq Shihab.
“Pengungkapan kematian warganegara tersebut tanpa melalui proses hukum yang lengkap perlu dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)atau Tim Independen yang sebaiknya dibentuk khusus olehPresidenuntuk mengungkap secara jelas duduk perkara kejadian sebenarnya,” terang Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik, Busyro Muqqodas dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (8/12/2020) siang.
Baca Juga: Sebelum Jadi Tersangka Terkait Bansos, Mensos Juliari Batubara Salurkan Bansos di Malang
Tak hanya kasus penembakan terhadap 6 laskar FPI oleh aparat penegak hukum, Muhammadiyah juga meminta agar tim independen tersebut juga menguak banyak kasus kekerasan yang terjadi di Indonesia.
“Pembentukan Tim Independen seyogyanya diberikan mandat untuk menguak semua peristiwa di Indonesia dengan melakukan investigasi dan pengungkapan seluruh penggunaan kekerasan dengan senjata api oleh aparat penegak hukum, polisi dan atau Tentara Nasional Indonesia diluar tugas selain perang,” pintanya.
Sebab, Muhammadiyah beranggapan bahwa perlu dilakukan evaluasi terkait penggunaan senjata api oleh petugas keamanan terhadap warga negara di luar ketentuan hukum yang berlaku.
“Diharapkan tim independen beranggotakan unsur lembaga negara seperti Komnas HAMdan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, unsur masyarakat, unsur profesi dalam hal ini Ikatan Dokter Indonesia,” terangnya.
Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Diduga Pungut Rp 10 Ribu per Paket Sembako
Selain itu, Busyro Muqqodas juga meminta agar fakta terkait 6 anggota FPI yang meninggal akibat persitiwa tersebut di autopsi oleh tim forensik independen.
“Demi hukum, perlu dilakukan autopsi dan olah TKP (tempat Kejadian Perkara) oleh tim forensik independen untuk mendapatkan keterangan ilmiah sebab kematian, waktu kematian dan arah peluru atau benda yang menyebabkan kematian,” tuntutnya.
Sebab, pihaknya berharap agar masyarakat bisa mendapat kebenaran informasi yang sesungguhnya terkait insiden penembakan yang menewaskan 6 anggota FPI tersebut.
“Kami berharap masyarakat mendapatkan seluruh informasi sebagai perwujudan hak keterbukaan informasi terhadap segala proses yang dilakukan pihak kepolisian dalam menangani perkara ini dan tim yang telah bekerja dari Komnas HAM, begitu pula bila dibentuk Tim Independen oleh Presiden,” imbuhnya.
Baca Juga: Fenomena Gunung Meletus, Ring of Fire, dan 127 Gunung Api di Indonesia
Meski demikian, ia tidak ingin jika masyarakat terpancing emosi akibat insiden tersebut. Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat tetap tenang.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh upaya apapun guna menjaga ketertiban dan keamanan bersama sambil menanti langkah-langkah yang pasti dari semua yang berkepentingan dengan penegakan hukum,” pungkasnya. (gg)
Comments 1