• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Petugas KAI memeriksa tiket sebelum boarding di Stasiun Gubeng Baru. Foto: PT KAI Daop 8 Surabaya

Petugas KAI memeriksa tiket sebelum boarding di Stasiun Gubeng Baru. Foto: PT KAI Daop 8 Surabaya

Mulai Hari Ini, Penumpang KAI yang Melebihi Relasi Akan Kena Denda

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Bisnis
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Mulai hari ini, 3 Agustus 2023, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero memberikan denda hingga sanksi pelarangan naik kereta sementara waktu bagi penumpang yang dengan sengaja turun tidak sesuai relasi tujuan atau melebihi.

“Kebijakan ini diterapkan untuk kenyamanan bersama agar seluruh penumpang tertib dalam menggunakan transportasi kereta api. Juga sebagai peringatan pelanggaran bagi penumpang yang turun melebihi relasi tujuan,” kata Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, pada Kamis (3/8/2023).

You might also like

Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

05/06/2026 8:55 AM
Marketing FYP TikTok

Strategi Marketing FYP TikTok 2026, Cara Brand Menarik Perhatian Konsumen dalam Hitungan Detik

04/06/2026 9:30 PM

Untuk mencegah agar penumpang tidak melakukan pelanggaran tersebut, pihak KAI melalui kondektur selalu mengumumkan bahwa penumpang harus turun sesuai relasi tujuan melalui pengeras suara di dalam kereta.

“Nantinya, kondektur akan mengingatkan juga kepada pelanggan jika turun melebihi relasi dan tidak sesuai dengan tiket maka akan didenda serta tidak diperkenankan untuk naik kereta api untuk sementara waktu sesuai aturan yang berlaku,” terang Luqman.

Selanjutnya, guna memastikan kenyamanan penumpang, kondektur akan lebih masif melakukan pengecekan dalam kurun waktu tertentu. Pemeriksaan tersebut meliputi kesesuaian nama kereta, tanggal dan relasi tiket, tempat duduk, identitas, hingga nomor kereta api.

“Kondektur akan melakukan pengecekan melalui aplikasi Check Sear Passanger. Jadi setiap penumpang nanti tahu identitasnya, berapa nomor kursinya, dan tujuan perjalanan,” ujarnya.

Jika ditemukan pelanggaran, maka penumpang akan mendapat teguran dan harus membayar denda uang tunai di lokasi secara langsung. Serta diwajibkan untuk turun di stasiun berikutnya dalam perjalanan.

“Nominal dendanya dua kali lipat harga tiket parsial subkelas terendah yang sesuai dengan standar pelayanan stasiun tiket tujuan dan tempat diturunkan,” ucapnya.

Sedangkan untuk penumpang yang dengan sengaja melakukan pelanggaran tersebut akan dijemput oleh petugas stasiun. Lalu diantar ke loket untuk membayar denda hingga 1×24 jam setelah kedatangan KA tempat penumpang diturunkan.

“Kalau lebih dari 1×24 jam maka penumpang tidak akan diperkenankan naik kereta selama 90 hari,” tuturnya.

Sementara bagi penumpang yang tercatat lebih dari tiga kali melakukan pelanggaran atas tindakan melebihi relasi dari yang tertera di tiket, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu selama 180 hari kalender.

Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita Surabayaberita Surabaya hari iniKAIpenumpang kaiSurabaya
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:55 AM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id – Kabupaten Probolinggo terus memperluas jaringan pemasaran komoditas unggulan daerah. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjalin kerja sama...

Marketing FYP TikTok

Strategi Marketing FYP TikTok 2026, Cara Brand Menarik Perhatian Konsumen dalam Hitungan Detik

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 9:30 PM
0

Tugujatim.id – Di tengah derasnya arus konten yang muncul setiap hari di TikTok, perhatian pengguna menjadi sesuatu yang sangat berharga....

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Bojonegoro

Jasa Jagal Hingga Las Hewan Kurban, Ramai Diburu Saat Iduladha di Bojonegoro

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 8:14 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Momentum Hari Raya Iduladha membawa berkah tersendiri bagi sejumlah warga di Kabupaten Bojonegoro. Tidak hanya pedagang hewan...

Next Post
Klarifikasi Manajemen RSUD Bangil Pasuruan Soal Konser Musik Dekat IGD

Klarifikasi Manajemen RSUD Bangil Pasuruan Soal Konser Musik Dekat IGD

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID