TUBAN, Tugujatim.id – Nelayan Tuban keluhkan akses Solar Subsidi sulit. Para nelayan dari lima desa pesisir di Kecamatan Bancar yang terdiri Desa Bulu, Boncong, Banjarjo, Bulu Jowo, Sukolilo, dan Bulu Meduro mendatangi Kantor UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Bulu–Bancar.
Mereka mengeluhkan mandeknya penerbitan rekomendasi pembelian BBM subsidi jenis solar, Selasa (25/11/2025). Para nelayan meminta agar surat rekomendasi dapat dikeluarkan, dan nelayan dapat berangkat melaut lagi.
Akibatnya, sebanyak 175 Kapal Motor (KM) yang rata-rata berukuran di atas 15 GT hingga di bawah 25 GT, terpaksa membeli solar nonsubsidi dengan harga jauh lebih tinggi.
Para nelayan menyebut, satu kali melaut saja kapal membutuhkan minimal 100 liter solar, sementara pembelian di luar subsidi mencapai Rp9.000–Rp9.500 per liter, lebih mahal dari harga subsidi Rp6.800.

Setiap kapal sebenarnya mendapat jatah 3.000 liter per bulan, namun rekomendasi pembelian di SPBU tak kunjung terbit dalam sebulan terakhir.
H. Arif (50), pemilik KM Mayor, mengatakan para nelayan hari ini datang bersama-sama ke UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Bulu untuk meminta kejelasan. Mereka membutuhkan rekomendasi agar bisa kembali membeli solar subsidi di SPBU.
“Kurang lebih satu bulan kami tidak dapat rekom. Akhirnya beli di pengguna jasa, lewat tukang becak. Harganya hampir Rp9.500 per liter, jauh lebih mahal dari subsidi,” ungkapnya.
Satu kapal rata-rata membawa sekitar 20 orang ABK dan juragan, sehingga beban biaya operasional meningkat drastis. Jika lebih dari 100 kapal terdampak, otomatis ratusan keluarga nelayan juga merasakan imbasnya.
Menurut para nelayan, pembatasan penerbitan rekomendasi terkait kewenangan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Banyak dokumen kapal yang dinyatakan belum lengkap, sementara masa berlaku setiap surat hanya satu bulan.
“Surat kapal itu banyak, Mas. Ada SIPI, SIUP, NPWP, kartu nelayan. Item-nya banyak dan pembaharuannya juga sering,” jelas Arif.
Jika satu dokumen saja melewati masa berlaku, rekomendasi tidak bisa diterbitkan. Kondisi ini makin sulit ketika pengiriman stok ke SPBU juga terlambat.
Plt Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Bulu–Bancar, Subekti, memastikan pihaknya telah memberikan solusi agar para nelayan bisa kembali memperoleh rekomendasi solar subsidi. Ia menegaskan UPT siap membantu selama nelayan jujur dengan kondisi dokumennya dan menunjukkan komitmen untuk menyelesaikannya.
“Kami siap menyuport. Silakan konsultasi apa pun terkait kelengkapan data. Tapi jangan cuma bilang ‘pokoknya lama, mahal’, dan sebagainya. Kami bantu semaksimal mungkin,” ujarnya.
Subekti menyebut telah disepakati bahwa nelayan akan diberikan batas waktu satu bulan untuk melengkapi seluruh dokumen kapal. Selama masa itu, UPT akan memberikan kebijaksanaan penerbitan rekomendasi agar aktivitas melaut tidak berhenti.
Ratusan nelayan berharap proses administrasi ini tidak berlarut-larut. Mereka menilai, tanpa rekomendasi solar subsidi, biaya operasional terlalu besar dan hasil tangkapan tidak mampu menutup kebutuhan.
Dengan adanya kebijakan baru dari UPT, para nelayan kini menata dokumen perizinan mereka satu per satu. Mereka berharap kebijakan ini benar-benar berjalan agar roda ekonomi pesisir kembali bergerak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








