Tugujatim.id – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Tunjuk Ketua Baru pasca sejumlah pejabat kompak mundur.
Pejabat baru ini ditetapkan setelah dilakukan rapat oleh Dewan Komisioner OJK pada Sabtu (31/01/2026).
Dari siaran pers resmi yang diterima, OJK menunjuk sejumlah orang untuk menempati pucuk pimpinan. Terdapat 2 sosok penting dalam pergantian pimpinan kali ini.
Friderica Widyasari Dewi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Sementara, Hasan Fawzi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.
“Penunjukan (Anggota Dewan Komisioner Pengganti) ini dilakukan berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi. Keputusan ini berlaku efektif tanggal 31 Januari 2026,” tulis OJK dalam laman resminya.
OJK mengklaim bahwa setelah penunjukan pejabat baru ini pihaknya akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja dan agenda strategis lainnya untuk merespons berbagai dinamika yang terjadi di sektor keuangan.
Sebelumnya, sejumlah pejabat teras kompak mundur pada tanggal 30 Januari 2026. Pejabat yang mundur tersebut meliputi Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK).
Pengunduran ini tidak lama muncul setelah IHSG anjlok 2 hari berturut-turut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








