Oknum Kades Ajung Diduga Lakukan Kekerasan pada Perempuan di Tempat Karaoke, Kejari Jember Tahan Terduga Pelaku

Dwi Linda

News

oknum kades.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember Arief Fatchurrahman menjelaskan terkait dugaan kekerasan oleh oknum kades terhadap perempuan di tempat karaoke. (Foto: Dok. Kejari Jember)

JEMBER, Tugujatim.id Diduga melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan di tempat karaoke, oknum kepala desa (kades) ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember Arief Fatchurrahman mengungkap, oknum kades berinisial SH alias Y itu diamankan pada Kamis (04/07/2024) setelah dilakukan penyidikan oleh pihak kepolisian.

“Kami menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti dari penyidik Satreskrim Polres Jember,” ujar Arief Fatchurrahman pada Selasa (09/07/2024).

Mengacu pada berita acara penyidikan (BAP), Arief Fatchurrahman menjelaskan kejadian yang melibatkan salah satu oknum kades di Kecamatan Ajung dengan perempuan di tempat karaoke berinisial R itu.

Kejadian berlangsung di tempat parkir karaoke keluarga STAR yang terletak di Perumahan Argopuro, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, pada 27 September 2023, sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Dia juga menjelaskan, korban mendapat kekerasan melalui tamparan yang dilayangkan kepada korban berkali-kali. Hal tersebut dapat dibuktikan melalui hasil visum, ditemukan kemerahan pada pipi sebelah kiri.

Tidak hanya itu, ada luka lecet pada bibir bagian bawah, yang dalamnya sekitar satu sentimeter. Sedangkan rahang kiri perempuan itu ada kemerahan dengan diameter 0,5 sentimeter yang diduga akibat benturan benda tumpul.

Dugaan Arief, sebelum terjadinya tindak kekerasan itu, keduanya berkonflik di tempat karaoke.

“Diduga ada konflik di sana, yang kemudian mereka berdua pulang,” jelas Arief kepada awak media.

Menurut dia, dengan melalui persidangan, dapat terungkap motif kejadian tersebut. Dia juga mengungkap, setidaknya pelaku mendapat ancaman Pasal 351 Ayat KUHP dengan maksimal hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...