MALANG, Tugujatim.id – Pilih opsi pemutusan kerja sama dengan hotel Tlogomas di Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, akibat dugaan aktivitas kasus prostitusi online atau open BO bakal dilakukan pihak manajemen RedDoorz.
Head of Integrated Communications RedDoorz Indonesia Cut Nany mengatakan, pihaknya tidak akan menoleransi segala kegiatan berbau prostitusi online yang dilakukan oleh mitra bisnisnya.
“Kami tidak akan menoleransi, termasuk kegiatan prostitusi dari mitra kami,” ujar Cut Nany pada Rabu (31/05/2023).
Terkait permasalahan hotel Tlogomas dengan masyarakat, Pemkot Malang menutup sementara aktivitasnya. Pihak manajemen RedDoorz bakal investigasi secara intensif terkait dugaan aktivitas prostitusi online itu.
Nany mengatakan, jika di Kota Malang hingga kini ada sekitar 146 yang bermitra dengan RedDoorz.
“Kami juga ingin segera menyelesaikan kasus ini. Kami akan mencoba menyelesaikan (kasus) ini dengan cara investigasi,” ungkap Cut Nany.
Sementara itu, Head of Property Manager RedDoorz Indonesia Reky Hartono mengatakan, usai mendengar kasus yang menimpa mitranya, pihak manajemen memutuskan untuk menutup operasional serta bakal memutus kontrak kerja sama.
“Manajemen RedDoorz telah memberhentikan operasional dari mitra properti kami. Kami akan menunggu perkembangan kasusnya seperti apa. Kalau terjadi pelanggaran lagi, kami akan memutus kontrak,” ungkapnya.
Reky juga menegaskan dalam klausul kontrak dengan mitra properti, pihak manajemen telah memberikan poin-poin terkait larangan aktivitas ilegal seperti bisnis esek-esek hingga narkoba.
Diberitakan sebelumnya, pada Senin (22/05/2023), Pemerintah Kota Malang melalui pihak satpol PP telah menyegel dua hotel Tlogomas di Kota Malang. Dua penginapan itu adalah Smart Tlogomas Hotel dan RedDoorz Griya Cempaka.
Penyegelan itu merupakan buntut dari protes oleh warga sekitar yang kesal karena dua penginapan itu diduga dijadikan lokasi praktik prostitusi online. (*)