KEDIRI, Tugujatim.id– Kebijakan satu harga minyak goreng menjadi sorotan pemerintah. Meskipun sudah ditetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasaran menjadi Rp 14 ribu, namun masyarakat Kabupaten Kediri masih kesulitan mencari minyak goreng seharga itu. Hal tersebut disebabkan keterbatasan stok minyak goreng di tingkat distributor dan pengecer.
Kondisi demikian membuat Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri menggelar operasi minyak goreng, Selasa (8/2/2022). Dalam kegiatan ini, DKPP menyiapkan 1200 liter untuk masyarakat.
Akan tetapi, jatah untuk usaha mikro dan kecil menengah (UMKM) hanya sebanyak 300 liter. Jatah minyak itupun hanya untuk 30 pengusaha UMKM di Kabupaten Kediri.
“Kabupaten Kediri untuk dapat ploting 120 liter, namun dari Pemkab Kediri, temen-temen UMKM kami ada 30 UMKM maksimal 10 liter,” ungkap Tutik Purwaningsih, Kepala DKPP Kabupaten Kediri.
Ia menjelaskan pasokan minyak goreng tersebut disediakan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Provinsi Jawa Timur. Namun, ia mengusahakan ada stok khusus untuk UMKM Kabupaten Kediri.
“Kebijakan Bupati Kediri meminta agar ada perhatian untuk temen-temen UMKM, dan disetujui oleh provinsi,” imbuhnya.
Operasi pasar yang digelar di Kantor Kecamatan Ngasem itu tidak hanya menyediakan minyak goreng. Ada juga komoditas lain, seperti, bawang merah, cabai rawit, cabai merah, telur, sosis, gula, santan, dll.
“Untuk produk minyak, pokpeng, produk sosis dan juga santen dari temen-temen provinsi,” terangnya.
Sedangkan, komoditas cabai rawit, bawang merah, telur, DKPP Kabupaten Kediri bekerjasama dengan para petani dan peternak secara langsung.
“Produk cabai dan telur dari petani Kediri,” tegas Tutik yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Perdagangan (Dindag) Kabupaten Kediri.