TUBAN, Tugujatim.id — Operasi Patuh Semeru 2024 secara resmi digelar se-Indonesia mulai hari ini, 15 Juli 2024, dan akan berlangsung selama 14 hari ke depan hingga 28 Juli 2024. Gelar pasukan untuk operasi lalu lintas dilaksanakan di halaman belakang Mapolres Tuban dihadiri oleh berbagai unsur kepolisian dan instansi terkait.
Kapolres Tuban AKPB Suryono menyampaikan, tahun ini ada perbedaan signifikan dalam skala prioritas dibandingkan dengan tahun lalu. Adanya Operasi Patuh Semeru 2024 ini, dia mengatakan, masyarakat Kabupaten Tuban diharapkan lebih tertib di jalan raya, laka lantas menurun, terwujud Tuban aman yang dapat menjadi contoh kabupaten/kota lain sebagai kabupaten yang tertib lalu lintas.

“Pada Operasi Patuh Semeru 2024 ini ada 10 sasaran prioritas yang menjadi fokus utama. Sementara tahun lalu hanya ada 7 sasaran prioritas,” ungkap AKPB Suryono.
Menurut Kapolres kelahiran Bojonegoro ini, sasaran prioritas kali ini ditetapkan berdasarkan analisis data pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di titik-titik rawan atau trouble spots.
“Kami akan lebih menekankan pada pelanggaran yang sering terjadi, seperti pelanggaran lampu merah, melawan arus, dan penggunaan helm,” tambahnya.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Wisata Kampung Tematik yang Autentik Cocok Dikunjungi saat ke Madiun
Suryono menegaskan, Operasi Patuh Semeru 2024 bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami berharap dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat dan dapat mengurangi pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Dengan 10 sasaran prioritas yang telah ditetapkan, dia berharap Operasi Patuh Semeru 2024 dapat berjalan dengan efektif dan memberikan dampak positif bagi keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Tuban.
“Mari bersama-sama kita dukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024 untuk mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib dan aman di jalan raya,” harapnya.
Daftar 10 Sasaran Prioritas dalam Operasi Patuh Semeru 2024 di Kabupaten Tuban:
1. Penggunaan helm: penegakan hukum bagi pengendara yang tidak menggunakan helm saat berkendara.
2. Kecepatan berlebih: penertiban bagi pengendara yang melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
3. Pengendara di bawah umur: penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
4. Helm standar SNI: pemeriksaan untuk memastikan pengendara sepeda motor menggunakan helm yang sesuai standar SNI.
5. Safety belt: penegakan hukum terhadap pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
6. Penggunaan telepon seluler: penindakan bagi pengemudi yang menggunakan telepon seluler saat berkendara.
7. Pengemudi dalam pengaruh alkohol: penegakan hukum terhadap pengemudi yang diketahui berada di bawah pengaruh alkohol.
8. Melawan arus: penertiban bagi pengendara yang melawan arus lalu lintas.
9. Menerobos lampu merah: penindakan bagi pengendara yang menerobos lampu merah.
10. Knalpot tidak sesuai spesifikasi: penertiban untuk pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








