BATU, Tugujatim.id – Terduga pelaku pembuangan bayi di kawasan villa Kecamatan Songgoriti, Kota Batu, Jawa Timur pada Minggu (29/5/2022) pagi berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Batu. Pasangan pembuang bayi tersebut berasal dari Malang.
AKP Yussi Purwanto, Kasatreskrim Polres Batu, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi terebut. Dua sejoli tersebut diketahui bukan warga Kota Batu dan saat ini sedang menjalani tahap pemeriksaan oleh kepolisian.
”Dari hasil lidik, kami berhasil amankan terduga pelaku asal Malang. Saat ini kami masih periksa,” ungkap Yussi dihubungi.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan dua orang yaitu HDC dan IWD. Keduanya masih berusia 20 tahun dan diduga belum memiliki hubungan suami istri. Namun demikian sang ibu belum bisa diperiksa karena masih shock.
Infiormasi dihimpun, terduga pelaku laki-laki berasal dari Kota Malang. Sementara ibunya berasal dari Kabupaten Malang. Seperti diketahui, bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru lahir itu dibuang dalam keadaan masih hidup.
Bayi tersebut dibuang dengan dibungkus kantong plastik di Jalan Songgoriti Kelurahan RT01 RW0 2, Kelurahan Songgokerto, Batu sekira pukul 08.30 WIB.
Beruntung nyawa bayi tersebut dapat terselamatkan meski sudah dalam keadaan pucat dan membiru. Saat ini, bayi sendiri masih dirawat di RS Hasta Brata Bhayangkara.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim