Patung Kuda Terbuat dari 361 Knalpot Brong Berdiri di Taman Sleko Tuban

Kasatlantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala didampingi pejabat polantas me-launching monumen patung kuda dari knalpot brong di Taman Sleko Tuban. Foto: dok Polantas Tuban

TUBAN, Tugujatim.idPolres Tuban membangun patung kuda yang terbuat dari knalpot brong di Taman Sleko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Patung itu di-launching pada Jumat (3/2/2023).

Kasatlantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala menuturkan bahwa knalpot brong yang dirangkai menjadi patung kuda itu merupakan hasil sitaan Polantas Tuban yang dikumpulkan sejak 2021. “Ini kita kumpulkan sejak 2021 dari pelanggar lalu lintas. Jumlahnya kurang lebih 361 buah. Kemudian dirangkai menjadi karya seni berbentuk patung kuda,” jelasnya.

Sebelumnya, patung yang terbuat dari ratusan knalpot brong setinggi 3 meter itu pernah ditempatkan di pos pelayanan rest area saat operasi ketupat mudik lebaran tahun lalu. “Saat itu versi lebih kecil. Di 2022 hasil penindakan kita bertambah untuk knalpot brong. Akhirnya kita buat kembali patung yang awalnya hanya setinggi 1 meter menjadi 3 meter,” ucapnya.

Terkait pemilihan bentuk kuda, Arum menjelaskan bahwa kuda merupakan ikon Tuban sekaligus tunggangan Adipati Tuban, Raden Haryo Ronggolawe.

Arum menambahkan, pihaknya mendapat fasilitas dari pemerintah setempat terkait lokasi penempatan patung kuda, yang tujuannya sebagai sarana edukasi kepada masyarakat bahwa menggunakan knalpot brong itu merupakan bentuk pelanggaran.

“Yang paling penting adalah masyarakat paham bahwa menggunakan knalpot brong merupakan bentuk pelanggaran. Karena selain menimbulkan kebisingan juga membuat pengguna jalan dan masyarakat tidak nyaman,” jelasnya.

Dia berharap patung kuda itu bisa meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan lalu lintas di Tuban bisa menurun.