TUBAN, Tugujatim.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban meminta Muktamar NU ke-34 di Lampung agar dipercepat. Hal tersebut menindaklanjuti kebijakan pemerintah yang mengambil keputusan pada Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) diberlakukan PPKM Level 3 di seluruh daerah, mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022.
Sekretaris PCNU Tuban Wiwid Agung Wibowo saat dikonfirmasi mengatakan, tidak ada salahnya kalau Muktamar NU bisa dipercepat seminggu, yang awalnya digelar 23-25 Desember 2021.
“Kenapa diperlambat, kalau memang bisa dipercepat,” ujar Wiwid lewat sambungan telepon pada Jumat (26/11/2021).
Wiwid menambahkan, jika perhelatan ini diundur hingga melewati 2021, maka akan mencederai hasil Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang digelar pada 26 September 2021. Isinya di antaranya, menyepakati Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun ini.
“Panitia lokal pun sebenarnya sudah siap. Kami kan punya kenalan di sana untuk memantau hal itu,” ucap pria yang juga menjabat sebagai ketua Kadin Tuban ini.
Wiwid pun bersikap pesimistis jika seumpama Muktamar NU diundur hingga 2021, apakah bisa menjamin suasana saat berlangsung, akan tetap kondusif atau malah sebaliknya.
Dia juga menyesalkan sikap PBNU yang tidak segera mengambil keputusan. Malah tampak seolah-olah mengulur waktu pelaksanaan.
“Janganlah seperti itu, pastinya persiapan sudah dilakukan jauh-jauh hari. Apalagi ini sudah mundur setahun,” terangnya.