TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Indonesia akan memberlakukan pelarangan penjualan minyak goreng curah di pasaran pada awal tahun 2022. Menyusul semakin melangitnya harga minyak sawit yang kian hari mencekik leher.
Merespon larangan itu, pembeli minyak curah di Pasar Baru Tuban, Anang (50) merasa keberatan atas kebijakan itu. Karena setiap harinya, dia berjualan gorengan menggunakan minyak curah. Dibandingkan minyak goreng kemasan, minyak curah takarannya lebih banyak dan cocok untuk pedagang gorengan.
“Kalau bisa minyak gorengan curah terus ada di pasaran, tidak dihapus oleh Pemerintah,” ujar Anang saat ditemui dilokasi stan penjualan minyak goreng curah, pasar Baru Tuban, Rabu (25/11/2021).
Anang berharap kepada pemerintah, agar harga minyak goreng segera turun dan stabil kembali. Sehingga geliat ekonomi rakyat, terutama pedagan kecil, seperti gorengan tidak merugi.
Hal yang sama juga disampaikan pedagang minyak goreng Pasar Baru Tuban, Darsito. Pria yang akrab disapa Mas To ini mengatakan, sejak naiknya minyak goreng sebulan terakhir membuat pelanggannya berkurang.
Sebab, sebagian besar yang membeli minyak goreng curah di kiosnya adalah penjual gorengan pinggir jalan. Saat ini, hampir sedikit yang buka, karena dirasa biaya produksi terlalu tinggi, dibandingkan pendapatannya.
“Berkurang pembelinya, karena mahalnya minyak goreng, penjual gorengan malah berkurang,” kata Mas To.
Dia menambahkan, saat ini harga minyak gorengan curah dijual Rp 18.500 per kilogramnya. Dari harga sebelumnya yang hanya dikisaran Rp 13 ribu-Rp 15 per kilogramnya. Sedangkan untuk minyak goreng kemasan sudah mencapai Rp 19 ribu-Rp 20 ribu per liternya.
“Saya jualnya, perbotol air mineral kapasitas 1,5 liter Rp 26 ribu. Harapan ke pemerintah, jangan dihapus dan harganya stabil,” ucapnya.