BOJONEGORO, Tugujatim.id – Desa Pejambon, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro menerima penghargaan Desa Berpredikat Prospektif Good Governance Pengelolaan Keuangan Dana Desa Tahun 2021 dari Pemprov Jawa Timur.
Penghargaan diperoleh bersamaan dengan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah yang menerima penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 di Gedung Grahadi, Surabaya pada Kamis (09/12/2021).
Penghargaan Desa Berpredikat Prospektif Good Governance Pengelolaan Keuangan Dana Desa Tahun 2021 yang diterima Desa Pejambon ini karena upaya pemerintah desa tersebut dinilai berhasil dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.
Upaya yang dilakukan Desa Pejambon untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terkait keterbukaan informasi publik di berbagai media informasi publik sebagai sebuah pertanggungjawaban, antara lain Musrenbang Desa, Diskusi Publik, SMS Center, dan WhatsApp Groups.
Selain itu, keterbukaan informasi publik pemerintah Desa Pejambon yang dinilai paling sukses adalah laporan pertanggungjawaban APBDes yang dipublikasikan secara online melalui website serta baliho.
Bentuk keterbukaan informasi publik tersebut merupakan bentuk inovasi yang paling menonjol dan dinilai berhasil dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berpesan bahwa dana desa bisa dioptimalkan untuk mendukung pemulihan ekonomi serta penanganan kemiskinan ekstrem. Sehingga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
“Hal ini sesuai amanat Bapak Presiden yang berpesan kepada Gubernur serta Kepala Daerah terkait penggunaan DIPA dan TKDD, agar penggunaan alokasi bisa dilakukan dengan baik,” ujar Khofifah Indar Parawansa.