Pelaku Dugaan Pemukulan 2 Wanita di Dau Malang Tertangkap, Polisi Dalami Motifnya

Dwi Lindawati

Kriminal

Dugaan pemukulan. (Foto: Humas Polres Malang/Tugu Jatim)
Terduga pelaku penganiayaan wanita di Dau, Kabupaten Malang, setelah diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Malang)

MALANG, Tugujatim.id – Peristiwa dugaan pemukulan yang dilakukan seorang laki-laki kepada dua wanita di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, hingga viral di media sosial (medsos) akhirnya terungkap. Bahkan, terduga pelaku pria berinisial LM, 23, warga Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, itu ditangkap polisi usai aksinya yang terekam CCTV pada Senin (14/11/2022).

Terduga pelaku dilaporkan oleh salah satu korban yang awalnya berusaha melerai pertengkaran pada Selasa (15/11/2022). Wanita asal Lumajang tersebut mau melerai dugaan pemukulan justru mendapat pukulan.

“Korban mengaku dipukul laki-laki saat hendak melerai pertengkaran antara laki-laki tersebut dan seorang perempuan di depan rumah kosnya,” kata Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik pada Jumat (18/11/2022).

Korban berinisial IA, 24, saat itu kebetulan tinggal di sebuah rumah kos yang berada di dekat tempat kejadian perkara (TKP). Ketika keluar dari rumah kos, dia melihat dua orang sedang bertengkar. Salah satu dari mereka tersungkur di tanah.

Dia mencoba melerai keduanya, tapi justru mendapat pukulan.

“Korban mengaku mengalami luka di bagian pipi kiri dan leher kiri. Korban juga mengatakan sempat ditendang terduga pelaku hingga terjatuh,” jelas Taufik.

Mendapat laporan dari korban, Polsek Dau segera olah TKP dan mengamankan terduga pelaku. Diketahui, pria tersebut berinisial LM, 23, warga Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Terduga pelaku mengakui bahwa benar dirinya telah memukul korban.

“Pelaku LM mengakui semua perbuatannya di hadapan penyidik. Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Unit Reskrim Polsek Dau,” imbuh Taufik.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...