PASURUAN, Tugujatim.id – Salah satu anggota komplotan jambret yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan berhasil ditangkap polisi. Pelaku jambret bernama M. Haidar Fakhri (25), pemuda asal Dusun Kulak, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Tersangka dilaporkan telah mencuri dua HP dan dompet milik Abdul Wakhid (19), warga Desa Karubelah Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Kanit Reskrim Polsek Gempol, AKP Khoirul Anam, mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (24/08/2022) malam lalu.
“Pelaku kami tangkap di terminal Bus Pandaan sekitar pukul 23.00 WIB,” ujar Khoirul saat dikonfirmasi Kamis (25/08/2022).
Khoirul menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi jambret bersama 5 rekannya pada Jumat (15/07/2022) bulan lalu. Sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku dan 5 rekannya ini dengan naik sepeda motor memepet korban Abdul Wakhid (19) di Jalan Raya Melian, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
“Korban dipepet enam orang saat hendak pulang ke Jombang setelah menonton bola di Malang,” jelasnya.
Setelah memberhentikan korban, pelaku M. Haidar Fakhri (25) langsung memukuli korban. Sementara rekan pelaku berinisial AG merampas HP merek Oppo A3s dan dompet korban.
Adapun empat pelaku lain berinisial RY, G, NR, dan BW melepas paksa jaket dan kaos korban dan merampas satu tas hitam kecil berisi satu HP samsung J2 Prime.
“Pelaku M. Haidar Fakhri (25) mengaku kalau melakukan aksi pencurian dengan 5 rekannya,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku, petugas hanya berhasil mengamankan satu buah HP merk Oppo A3s dan motor Honda Beat bernopol N 4317 TBK yang digunakan pelaku. Sementara satu HP korban merk Samsung J Prime sudah laku dijual oleh pelaku.
“Pelaku menjual hp seharga Rp 500 ribu dan uangnya dipakai makan-makan dengan temannya,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku M. Haidar Fakhri (25) terjerat pasal 365 KUHP tekait pencurian dengan kekerasan. Unit Reskrim Polsek Gempol juga tengah melakukan pengejaran kepada 4 pelaku lain. Adapun satu pelaku berinisial BW telah meninggal dunia akibat kecelakaan.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim