MALANG – Pelaku pencium jenazah yang belakangan diketahui positif COVID-19 di Malang, resmi ditetapkan menjadi tersangka. Pria berusia 53 tahun berinisial AS ini resmi diproses pihak berwenang mengingat aksinya menghalang-halangi petugas pemulasaraan jenazah.
Sebelumnya, AS dijemput paksa aparat kepolisian di kediamannya di Jalan Mayjend Sungkono, Kelurahan Buring, Kota Malang.
“Status tersangka sudah ditetapkan. Pelaku hingga saat ini masih berada di Mako Polresta Malang Kota,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, pada Kamis (20/8/2020).
Lanjut Leo, AS, sang pencium jenazah COVID-19 tersebut terancam pasal berlapis yakni pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina. Serta dikenakan Undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Meski begitu, Leo mengatakan, ancaman hukuman yang diterima AS si pencium jenazah COVID-19 tidak lebih dari 5 tahun. Sehingga tidak akan ada penahanan terhadap AS nantinya.
Selain itu, pihak kepolisian juga lebih mengedepankan pencegahan penularan COVID-19 daripada penindakan hukum. Penegakan hukum dalam hal ini sifatnya Ultimum Remedium. Artinya, penegakan sanksi hukum merupakan jalan terakhir.
“Karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun dan bukan pasal pengecualian, jadi kami tidak lakukan penahanan. Tapi, berkasnya tetap kami kirim ke Kejaksaan Negeri dan tetap diproses meski tidak ditahan,” ujar mantan Kapolres Batu ini.
”Terpenting dari itu, yang utama bagi saya adalah memberi pencerahan. Memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa hal ini salah. Hal ini melanggar hukum dan kali ini tidak bisa ditolerir. Jangan sampai ada hal serupa terulang kembali,” tegasnya.
Tunggu Hasil Swab
Lebih lanjut, pencium jenazah COVID-19, AS, hingga saat ini masih belum diperbolehkan pulang mengingat hasil swab belum keluar.
”Jika nanti hasilnya positif, akan kami arahkan untuk dibawa ke rumah isolasi di Jalan Kawi. Saat ini masih di kantor, menunggu hasil swab,” katanya.
Seperti diketahui, dalam video viral berdurasi hampir tiga menit yang beredar, menunjukkan seorang pria berpeci putih tengah berusaha merebut jenazah dari tim pemulasaraan COVID-19 di salah satu RS Rujukan di Kota Malang. Bahkan, pria ini juga nekat mencium jenazah tersebut.
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti