MALANG, Tugujatim.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno membuka peluang gelaran konser berskala besar di Malang Raya dengan syarat penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Menurut Sandiaga, peluang gelaran konser itu ditujukan untuk memberikan ruang bagi para pemuda dalam mengembangkan kreatifitas dan produktivitasnya. Dengan demikian, generasi emas Malang Raya tak terputus lantaran diterpa pandemi.
Menurutnya, izin kegiatan konser berskala besar itu harus tetap memperhatikan level PPKM yang sedang berlaku.
Disebutkan, gelaran konser juga harus mendapat rekomendasi dari Kemenparekraf layaknya izin pembukaan pariwisata jika masih dalam PPKM Level 3.
“Sama dengan kegiatan pariwisata selama diikuti dengan prokes ketat dan berkoordinasi dengan pemda (pemerintah daerah, red) dan Satgas Covid-19, di PPKM Level 3 itu konsepnya uji coba. Tapi kalau PPKM Level 2, diskresi ini ada di kabupaten/kota,” ujarnya usai menghadiri workshop KaTa Kreatif di Kota Malang, Sabtu (16/10/2021).
Pihaknya juga memberikan ruang bagi pemerintah daerah Malang Raya untuk berkoordinasi dan mengajukan izin terkait gelaran konser skala besar di Malang Raya.
Sandiaga juga mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan panduan untuk menggelar konser khususnya terkait penerapan protokol kesehatan dalam gelaran konser.
“Kami sudah memberikan panduan, silahkan Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan kami. Kami ada wadah yang bisa memfasilitasi terselenggaranya konser di Malang Raya ini,” jelasnya.