MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) reguler tahun 1445 Hijriyah atau 2024 Masehi telah dibuka oleh Kemenag Republik Indonesia sejak Selasa (09/01/2024). Sementara besaran Bipih 2024 yang disepakati oleh Pemerintah Republik Indonesia bersama Komisi VIII DPR RI sejumlah rerata Rp93,4 juta. Pelunasan haji oleh calon jamaah haji (calhaj) sendiri rerata sebesar Rp56,4 juta.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto Nur Rokhmad. Meski demikian, Rokhmad menggarisbawahi bahwa calhaj yang telah memenuhi syarat bisa mencicil pelunasan haji yang telah dibuka sejak Selasa (09/01/2024).
“Jadi tidak serta merta seluruh calhaj bisa melunasi dengan cara mencicil. Karena harus memenuhi syarat dulu, selain sudah melakukan tes kesehatan sebelum membayar untuk Bipih,” kata Rokhmad, Selasa (09/01/2024).
Baca Juga: 7 Rekomendasi Laptop HP Core i7 dengan Performa Tinggi 2024, Kinerja Cepat dan Efisien
Rokhmad melanjutkan, syarat calhaj yang memenuhi syarat mencicil Bipih 2024 di antaranya calhaj reguler yang masuk dalam nomor urut porsi pemberangkatan tahun 1445 Hijriah atau 2024 Masehi, lalu calhaj reguler yang menyandang status lanjut usia, termasuk pula calhaj reguler yang masuk dalam nomor urut porsi cadangan.
Pelunasan Bipih 2024 sendiri dibuka dalam dua gelombang. Pelunasan haji tahap pertama sendiri dibuka sejak 9 Januari-7 Februari 2024. Sementara pelunasan tahap kedua dibuka sejak 20 Februari-8 Maret 2024.
Baca Juga: 15 Oleh Oleh Khas Surabaya yang Populer, Murah Harga di Bawah 100 Ribuan
“Sementara bila sampai akhir pelunasan tahap pertama ternyata masih tersisa kuota, maka segera dibuka pelunasan untuk tahap kedua,” beber Rokhmad.
Sementara terkait kuota calhaj reguler Kabupaten Mojokerto, Rokhmad mengaku masih menunggu surat resmi keluar.
“Masih menunggu informasi lanjutan. Untuk saat ini tentang pelunasan biaya dulu,” imbuhnya.
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








