MALANG, Tugujatim.id – Greget pembangunan jalan nasional Gondanglegi-Balekambang di Kabupaten Malang hingga kini makin dikencangkan. Sebab, pembangunan jalan nasional ini membutuhkan pembebasan lahan seluas 31 kilometer. Kini pembebasan lahan sudah rampung 10 kilometer.
Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Malang Abdul Kodir mengatakan, pemkab bertugas membebaskan lahan sepanjang 16 kilometer. Untuk 15 kilometer sisanya, dia mengatakan, itu tanggungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Pembebasan lahan 10 kilometer sudah dilakukan Pemkab Malang, tinggal yang enam kilometer,” kata Kodir saat ditemui pada Jumat (03/02/2023).
Dia mengatakan, pembebasan lahan jalan nasional Gondanglegi-Balekambang sepanjang 10 kilometer itu milik TNI-AL. Lahan itu berada di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Kodir mengatakan, perlu melakukan audiensi untuk mendapat izin pelaksanaan pembebasan.
Kodir menambahkan, enam kilometer yang belum dibebaskan merupakan milik warga dan berada di Desa Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Untuk membebaskan enam kilometer tersebut, Pemkab Malang menganggarkan dana sebesar Rp25 miliar.
“Tahun ini sudah dianggarkan. Otomatis Pemkab Malang akan bebaskan,” ujar Kodir.
Dia berharap pembebasan lahan jalan nasional Gondanglegi-Balekambang tersebut harus rampung pada 2023.
“Targetnya tahun ini harus selesai karena sudah ada pelelangan pelaksanaan kegiatan,” imbuhnya.
Untuk pembebasan lahan ini, Kodir mengatakan, akan menggunakan penentuan lokasi (penlok) guna mengantisipasi warga yang menolak lahannya dibebaskan.
“Kami khawatir nanti ada yang tidak setuju, otomatis kan tidak bisa kami laksanakan,” ujarnya.
Kodir juga mengatakan, belum menemui kendala soal pembebasan lahan ini.
“Penduduknya di sana juga masih antusias untuk mendukung proses (pembangunan jalan),” kata Kodir.