PASURUAN, Tugujatim.id – Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan menyoroti proyek pembangunan gedung baru Kantor Bupati Pasuruan. Proses pembangunan senilai Rp48 miliar itu, dinilai lambat karena masih mencapai 25 persen.
Terkait hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat bersama dengan Dinas Sumberdaya Air dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, pada Senin (29/8/2022).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Ruslan mengungkapkan bahwa dalam rapat kali ini, pihaknya berusaha melakukan evaluasi sehingga proyek pembangunan kantor bupati tidak mengalami keterlambatan.
“Kita dorong dinas terkait agar melakukan percepatan. Supaya mega proyek tersebut tidak mengalami keterlambatan,” ujar Ruslan.
Senada, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pasuruan, Saifulloh Damanhuri menegaskas bahwa Dinas Sumberdaya Air dan Tata Ruang harus melakukan pengawasan lebih ketat.
Saifulloh berpendapat jika pengerjaan gedung bupati ini kurang mendapat pengawasan. Maka, pihaknya berencana melakukan sidak dalam waktu dekat. “Bulan depan kita sepakat akan meninjau ke lokasi,” ungkapnya.
Kepala Dinas Cipta Karya Dinas Sumberdaya Air dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Hario Hartoko mengakui jika progres mega proyek tersebut ada yang minus.
Pihaknya tengah berupaya mengejar keterlambatan pembangunan dengan menambah pekerja hingga menerapkan sistem lembur. “Karena progresnya hampir 25 persen. Kita minta rekanan agar segera mengajukan uang muka agar tidak berdampak pada pengerjaan fisik di lapangan,” ujarnya.