TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah menyelesaikan pembebasan lahan yang diperuntukan untuk bendungan di wilayah Desa Boto dan Desa Jadi, di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Bendungan tersebut diproyeksikan bisa mengatasi banjir kiriman dari wilayah dataran tinggi yang masuk di daerah rendah di kawasan Tuban dan sekitarnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi mengatakan bahwa proses pembebasan lahan sudah dimulai sejak awal tahun 2022.
Penganggaran dilakukan dalam dua tahap, pertama di APBD murni sebanyak Rp19 miliar dan Perubahan APBD (PAPBD) sebesar Rp18 miliar. “Tapi karena adanya Covid-19 anggaran terkena refocusing. Tahun ini akhirnya dianggarkan, totalnya sekitar Rp37 miliar untuk ganti untung,” bebernya.
Anggaran tersebut, menurut Agung, untuk ganti untung lahan seluas 15,70 hektar, milik 95 warga di dua desa tersebut. Rinciannya, 14 orang warga Desa Boto dan 81 warga Desa Jadi. “Sudah selesai pembebasan lahannya,’’ ujarnya.
Selanjutnya tinggal menunggu perencanaan untuk pembangunan fisik konstruksi bendungan. Nantinya, itu menjadi kewenangan dari pemerintah pusat karena pembangunan bendungan ini merupakan Program Strategis Nasional (PSN). Pemkab Tuban hanya berkewajiban melakukan pembebasan lahan.
“Sekarang tinggal koordinasi dengan Kementerian PUPR atau BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) untuk perencanaan dan fisik konstruksinya,’’ bebernya.
Kendati demikian, dia juga belum bisa memastikan kapan pembangunan fisik dimulai. Jika mengacu pada rencana awal, pembangunan fisik akan dimulai pada tahun 2023 dan rampung di tahun 2027.







