MALANG, Tugujatim.id – Pelaksanaan sekolah tatap muka di Kota Malang yang rencana akan dimulai pada 19 April 2021 akan diawasi ketat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Pengetatan sistem protokol kesehatan yang sudah disiapkan tidak dibiarkan di awal-awal saja, tapi dilakukan secara disiplin dan persisten alias terus-menerus.
Hal ini diungkapkan Pengawas Sekolah Disdikbud Kota Malang, Tjatur Supri Handoko, pengawasan ketentuan penerapan prokes sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 15 Tahun 2021 akan dilakukan terus-menerus.
Nantinya, setiap kepala sekolah akan diwajibkan mengisi berkas pemeriksaan terkait instrumen-instrumen prokes yang sudah dijalankan setiap harinya.
”Jadi ada bukti fisiknya, seluruh kepala sekolah akan mengisi instrumen telah dilakukan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan,” terang dia dihubungi awak media, Minggu (18/4/2021).
Dengan begitu, evaluasi terkait pelaksanaan sekolah tatap muka ini akan bisa dipantau terus-menerus. Rencana, pihaknya akan melakukan evaluasi selama seminggu sekali.
”Setiap satu minggu sekali akan kita evaluasi, apa di sekolah itu ada terjadi penyebaran Covid-19 atau tidak. Kalau ada pastinya kita ambil kebijakan pemberhentian,” jelas dia.
Meski begitu, Tjatur mengatakan bahwa ia optimis jika pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan Covid-19 di Kota Malang bisa berjalan lancar. Apalagi, hampir 95 persen guru sudah menjalani vaksinasi.
“Pantauan kami sudah 95 persen guru sudah divaksin. Sisanya belum bisa karena faktor analisa medis, seperti hamil, komorbid,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemkot Malang mengizinkan pembelajaran tatap muka di sejumlah sekolah mulai 19 April 2021. Aturan mainnya, jumlah peserta didik dibatasi 50 persen dari jumlah murid, sedangkan 50 persen yang lainnya menjalankan pembelajaran secara daring atau online.