BOJONEGORO, Tugujatim.id – Melalui program Aladin pada 2021 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro rencananya akan merehabilitasi 3.927 unit rumah tidak layak huni (RTLH). Jumlah tersebut naik dibanding 2020 lalu, yaitu 3.373 unit rumah.
Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro Zamroni menjelaskan, untuk program rehab RTLH di tahun ini mengalami penambahan kuota sebanyak 554 unit.
“Untuk tahun 2020 anggaran APBD baik induk maupun PAPBD totalnya 3.373 unit rumah, sedangkan APBD 2021 yang induk saja 3.927 unit,” ujarnya sesuai dikutip Tugu Jatim dari laman resmi Pemkab Bojonegoro pada Rabu (17/02/2021).
Program rehab rumah tidak layak huni (RTLH) yang meliputi atap, lantai, dan dinding atau disebut dengan Aladin ini memiliki anggaran sebanyak Rp 20 juta per unit.
“Jadi, kalau jumlahnya 3.927 kebutuhan anggarannya Rp 78.540.000.000. Ini baru fisiknya saja,” jelasnya.
Menurut Zamroni, untuk pelaksanaan pengerjaan pembagunan RTLH ini baru akan mulai pada Maret 2021.
Sementara untuk mekanisme pengajuan RTLH berdasarkan ajuan dari pemerintah desa, yaitu pemdes mengajukan proposal disertai foto kondisi rumah dan kartu tanda penduduk (KTP).
Menurut Zamroni, program RTLH pada dasarnya diprioritaskan untuk masyarakat yang kurang mampu, khususnya yang mengalami kerusakan pada atap, lantai, dan dinding rumahnya.
Dia berharap dari program yang dimulai dari 2018-2023 mendatang ini bisa merehab 22.528 rumah yang ada di Bojonegoro.
“Semoga sesuai target dari tahun 2018-2023 terpenuhi. Yakni, 22.528 unit RTLH yang dapat direalisasikan,” ujarnya. (Mila Arinda/ln)