JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember merencanakan pergantian sejumlah posisi struktural di berbagai tingkatan. Bupati Muhammad Fawait sebelumnya mengungkapkan rencana ini sebagai upaya membuka peluang bagi aparatur sipil negara yang memiliki prestasi kerja memadai.
Data dari BKPSDM menunjukkan kebutuhan pengisian 136 posisi kosong yang terdiri dari 8 posisi eselon II, 30 posisi eselon III, dan 98 posisi eselon IV. Situasi ini bertambah kompleks dengan adanya 94 pegawai yang akan memasuki masa pensiun sehingga total kekosongan jabatan mencapai 230 posisi.
Baca Juga: Desa Sidomulyo Jember Raih Status Model Koperasi Tingkat Nasional
Menanggapi kondisi ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Jember dari Fraksi Gerindra Ardi Pujo Prabowo menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemutasian pejabat struktural tersebut. Menurut dia, langkah ini sangat diperlukan mengingat kondisi saat ini.
“Aparatur yang sedang bertugas memerlukan regenerasi dan harus memiliki visi yang sama dengan pemimpin daerah, apalagi banyak di antara mereka yang sudah mendekati pensiun,” jelasnya pada Senin (16/06/2025).
Politikus tersebut menegaskan bahwa keputusan memutasi merupakan kewenangan penuh bupati yang tentunya telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
“Kami yakin pemutasian ini dilakukan untuk kemajuan Jember dan merupakan wewenang penuh bupati,” tambahnya.

Anggota Gerindra ini juga menekankan pentingnya memilih figur yang tepat untuk mengisi posisi-posisi tersebut. Kandidat yang dipilih harus mampu memahami dan melaksanakan arahan dari kepala daerah.
“Sebagai partai pendukung, kami berharap pejabat yang akan menempati posisi tersebut dapat bekerja sejalan dengan bupati, terutama dalam menjalankan kebijakan yang akan diambil serta mempercepat berbagai program. Aparatur yang mendapat kesempatan ini harus mampu bekerja dengan tempo tinggi untuk melaksanakan program utama. Terlebih bupatinya masih muda dan bawahan harus bisa mengimbangi kecepatan kerjanya,” lanjutnya.
Selain program prioritas, Ardi juga mengingatkan bahwa pejabat yang akan menempati posisi struktural tersebut harus mampu melaksanakan program pemerintah secara optimal. Mengacu pada hasil survei yang menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat sebesar 82,8 persen, dia optimis dengan adanya pemutasian ini angka tersebut dapat meningkat lebih tinggi.
“Ini berarti, aparatur yang akan terpilih nantinya memiliki beban tanggung jawab yang lebih besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga sehingga tingkat kepuasan masyarakat semakin meningkat. Kami berharap seluruh program yang menguntungkan rakyat dapat dirasakan oleh seluruh warga Jember,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








