RAPBD 2025, Pemkab Jember Prediksi Kenaikan PAD Rp1,079 Triliun dan Belanja Daerah Rp4,648 Triliun

Dwi Linda

News

Jember.
Pjs Imam Hidayat saat menyampaikan nota pengantar RAPBD 2025 dalam Rapat Paripurna I DPRD Jember pada Senin (18/11/2024). (Foto: Diki Febrianto/Tugu Jatim)

JEMBER, Tugujatim.id Menjelang tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Jember memprediksi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,079 triliun, yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Sedangkan pendapatan transfer, jumlahnya hampir sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp3,196 triliun. Hal itu disampaikan langsung Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Jember Imam Hidayat saat Penyampaian Nota Pengantar RAPBD 2025.

“Pendapatan daerah secara total direncanakan sebesar Rp4,276 triliun,” ujar Imam Hidayat usai Rapat Paripurna I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Senin (18/11/2024).

Baca Juga: RAPBD 2025 Kota Mojokerto Diusulkan Rp971 Miliar, Begini Alasannya

Dia juga menjelaskan, terkait belanja daerah di tahun depan mencapai Rp4,648 triliun. Rinciannya, belanja operasi Rp3,65 triliun rupiah; belanja modal Rp435 miliar; belanja tidak terduga Rp25 miliar; belanja transfer Rp528 miliar; penerimaan pembiayaan Rp376,8 miliar; dan pengeluaran pembiayaan Rp5 miliar.

Sehingga, total APBD Kabupaten Jember mencapai Rp4,648 triliun, lebih besar dari pada 2024. Imam Hidayat menjelaskan kenaikan tersebut disebabkan adanya opsen dalam Undang-Undang (UU) Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Baca Juga: Rapat Paripurna RAPBD 2025, Pemkab Jember Prioritaskan Program Pendidikan hingga Infrastruktur

“Selain itu, penerimaan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor, Red) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Red) langsung terbagi antara provinsi dan kabupaten/kota, tanpa perlu ada lagi mekanisme DBH (Dana Bagi Hasil, Red),” jelas Imam Hidayat.

Tidak hanya itu, juga ada beberapa pembaruan dalam UU HKPD terkait dengan pajak daerah dan retribusi daerah, yaitu restrukturisasi jenis pajak, pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru, penyederhanaan jenis retribusi, dan harmonisasi dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...