JEMBER, Tugujatim.id – Menjelang tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Jember memprediksi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,079 triliun, yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Sedangkan pendapatan transfer, jumlahnya hampir sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp3,196 triliun. Hal itu disampaikan langsung Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Jember Imam Hidayat saat Penyampaian Nota Pengantar RAPBD 2025.
“Pendapatan daerah secara total direncanakan sebesar Rp4,276 triliun,” ujar Imam Hidayat usai Rapat Paripurna I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Senin (18/11/2024).
Baca Juga: RAPBD 2025 Kota Mojokerto Diusulkan Rp971 Miliar, Begini Alasannya
Dia juga menjelaskan, terkait belanja daerah di tahun depan mencapai Rp4,648 triliun. Rinciannya, belanja operasi Rp3,65 triliun rupiah; belanja modal Rp435 miliar; belanja tidak terduga Rp25 miliar; belanja transfer Rp528 miliar; penerimaan pembiayaan Rp376,8 miliar; dan pengeluaran pembiayaan Rp5 miliar.
Sehingga, total APBD Kabupaten Jember mencapai Rp4,648 triliun, lebih besar dari pada 2024. Imam Hidayat menjelaskan kenaikan tersebut disebabkan adanya opsen dalam Undang-Undang (UU) Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Baca Juga: Rapat Paripurna RAPBD 2025, Pemkab Jember Prioritaskan Program Pendidikan hingga Infrastruktur
“Selain itu, penerimaan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor, Red) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Red) langsung terbagi antara provinsi dan kabupaten/kota, tanpa perlu ada lagi mekanisme DBH (Dana Bagi Hasil, Red),” jelas Imam Hidayat.
Tidak hanya itu, juga ada beberapa pembaruan dalam UU HKPD terkait dengan pajak daerah dan retribusi daerah, yaitu restrukturisasi jenis pajak, pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru, penyederhanaan jenis retribusi, dan harmonisasi dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati