• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemkab Jember

Proses pembersihan beberapa rumah dan sejumlah fasilitas umum di Villa Indah tegal Besar yang sempat diterjang banjir bandang. (Foto: Dok. Diskominfo Jember,  Pemkab Jember) 

Pemkab Jember Tuding Developer Rampas Hak Sungai Hingga 60 KK Jadi Korban Banjir

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
6 months ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Jember (Pemkab Jember) mengambil langkah keras terhadap kejadian banjir yang menerjang sejumlah perumahan, termasuk Villa Indah Tegal Besar di Kecamatan Kaliwates.

Musibah yang menimpa wilayah tersebut, tidak hanya dipandang sebagai fenomena alam biasa, tetapi lebih kepada dampak dari proyek properti yang mengesampingkan jalur alamiah aliran air dan regulasi penataan wilayah.

You might also like

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

01/06/2026 11:45 AM
WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

31/05/2026 9:10 AM

Kejadian tersebut setidaknya berdampak terhadap sekitar 60 rumah tangga dengan total penghuni mencapai 250 orang, termasuk warga lanjut usia dan anak-anak usia dini.

Meskipun tanpa ada korban meninggal, penduduk kembali merasakan kehilangan harta benda dan tekanan mental, serupa dengan kejadian yang pernah menimpa mereka empat tahun silam.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, menyatakan dengan tegas bahwa musibah ini merupakan hasil dari aktivitas pembangunan yang bertentangan dengan regulasi zona sempadan sungai.

“Bukan kutukan ilahi yang terjadi di sini, melainkan ruang hidup Sungai Melekuk yang dirampok oleh ambisi tak terkendali para pembangun properti. Bila jalur natural air dipaksa tertutup, maka air akan merebut kembali jalurnya sendiri,” ungkap Fauzi ketika dikonfirmasi pada Selasa (16/12/2025).

Fauzi memaparkan bahwa berdasarkan aturan berlaku, aktivitas konstruksi di zona sungai harus mempertahankan radius minimum 15 meter dari batas air pasang maksimal. Seluruh konstruksi yang menyalahi standar ini akan dikenai sanksi penertiban tanpa terkecuali.

Mengikuti arahan Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait), pemerintah daerah berjanji akan memulihkan keadaan sungai seperti sedia kala, sembari mengkaji kembali legalitas izin dan perjanjian dengan pengusaha properti.

“Seluruh dokumen perizinan akan kami teliti ulang. Pihak pengembang wajib menanggung sepenuhnya akibat dari pelanggaran bisnis mereka. Rakyat tidak boleh terus menjadi pihak yang dirugikan,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Jember juga menjamin bahwa tindakan penegakan aturan ini akan diberlakukan secara merata untuk semua kompleks hunian di wilayah Jember, tidak hanya fokus pada satu lokasi saja.

Sementara itu, penghuni kompleks perumahan mengungkapkan kegelisahan yang sudah lama mereka rasakan. Ketua RT 5/RW 13, Tri Wahyudi, menyebutkan bahwa sebagian zona kompleks diduga dibangun tepat di lokasi bekas jalur pinggiran sungai.

“Masa lalu, area ini merupakan dataran lebar yang menjadi lintasan air dan tempat aktivitas warga. Secara geografis ini adalah zona sempadan sungai, mestinya tersedia jarak sekitar 20 meter dari tepi sungai. Namun ditimbun dan diberi fondasi bangunan, akibatnya lintasan air semakin terhimpit,” paparnya.

Tri Wahyudi menambahkan, setelah banjir dahsyat tahun 2021 silam, dua blok hunian yang sempat direncanakan bahkan lenyap tersapu air, membuktikan bahwa lokasi tersebut memang jalur alami aliran sungai.

Warga juga mengkritik kondisi sistem saluran pembuangan yang dinilai tidak memadai. Saluran dari rumah-rumah disebutkan berbenturan dengan jalur pembuangan utama, sementara lubang keluaran air dari kompleks berukuran terlalu sempit, mengakibatkan air dari luar justru merembes dan membanjiri bagian dalam rumah.

Menanggapi situasi ini, warga mengajukan tuntutan pertanggungjawaban penuh kepada pengembang, PT Sembilan Bintang Lestari.

“Kami mengajukan tiga tuntutan utama. Pertama, bantuan berupa barang dan dana. Kedua, perbaikan tembok bagian barat dan pembenahan menyeluruh sistem drainase. Ketiga, penyelesaian untuk warga yang mengalami kerusakan parah, termasuk opsi pemindahan lokasi,” tegas Tri Wahyudi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Banjir Jemberberita jemberJemberKabupaten JemberPemkab Jember
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

by Mochamad Abdurrochim
31/05/2026 9:10 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Untuk ke-11 kali secara beruntun,...

Bojonegoro

24 ASN Rebutan 5 Kursi Kepala OPD Bojonegoro, Satpol PP dan Brida Jadi Formasi Favorit

by Mochamad Abdurrochim
24/05/2026 2:20 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Sebanyak 24 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah...

3.600 lulusan SMK

Sebanyak 3.600 Lulusan SMK dan LPK Jawa Timur Bekerja di Luar Negeri

by Mochamad Abdurrochim
20/05/2026 7:44 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Sebanyak 3.600 lulusan SMK dan lembaga pelatihan kerja (LPK) bekerja di luar negeri. Selain itu Pemerintah Provinsi...

Next Post
kematian mahasiswi UMM

Tabir Kematian Mahasiswi UMM Mulai Terkuak! Polda Jatim Amankan Anggota Polres Probolinggo

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID