MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus berupaya untuk memerangi peredaran rokok ilegal untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak. Salah satu cara untuk menuntaskan hal itu yakni dengan sosialisasi kepada perangkat desa, RT, RW se-Kecamatan Pagelaran yang digelar di The Aliante Hotel & Convention Center, Rabu (6/10/2021).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa penerimaan pajak dari cukai bisa diperhitungkan secara nasional dan lokal lantaran signifikan apabila masuk ke pemerintah.
“Kalau pendapatannya stabil atau normal, dan rokok ilegal ini tidak ada, tentu pendapatan nasional kita akan mendapatkan dampaknya untuk digunakan dalam pembangunan,” terangnya.
Ia mengatakan bahwa masyarakat Kabupaten Malang masih banyak yang belum terliterasi terkait perbedaan rokok yang berizin dan tak berizin.
“Selama ini kan antara rokok ilegal dan legal masyarakat banyak yang tidak paham. Dan kita lihat ini di Kabupaten Malang sangat tinggi sekali. Sehingga dengan sosialisasi sampai kalangan masyarakat bawah ini mereka bisa sadar dan memahami,” harapnya.
Menurutnya, salah satu cara terbaik untuk menggempur praktik ini yakni adalah dengan menyadarkan masyarakat di kalangan paling bawah selaku konsumen.
“Saya yakin mereka (masyarakat, red) tahu, karena rokok ilegal banyak yang rumahan, sehingga mereka bisa mengingatkan. Kalau tidak dari mereka, maka aparat tidak akan tahu kalau ada rokok ilegal di wilayahnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang, Sudarman mengungkapkan bahwa DPRD Kabupaten Malang mendukung penuh kegiatan sosialisasi ini.
“Karena untuk rokok ilegal ini bisa meminimalisir, kalau bisa malah dihabisi, ini memerlukan keterlibatan teman-teman perangkat desa,” tegasnya.
Ia mengatakan bahwa selama ini ada banyak modus dipakai para oknum untuk memproduksi rokok-rokok tanpa cukai atau dengan cukai palsu.
“Karena modusnya adalah rumahan, malahan ada yang pekerjaannya dibawakan bahan baku ke rumah untuk untuk dikerjakan di rumah lalu disetorkan. Artinya kalau bukan orang setempat ya tidak bisa menyelesaikan ini,” tuturnya.
“Ada juga cukai palsu yang biasanya pakai cukai bekas itu kan ya, itu juga sama harus kita perangi,” tambahnya.
Oleh karena itu, ia beranggapan bahwa kegiatan sosialisasi ini benar-benar sangat dibutuhkan.
“Kegiatan sosialisasi ini sangat efektif sekali, karena masyarakat gak tahu kalau rokok ilegal dilarang. Harapannya dengan sosialisasi ini masyarakat bisa membantu memerangi rokok ilegal ini,” pungkasnya.