PASURUAN, Tugujatim.id – Keluarga korban laka maut yang menewaskan pasangan suami istri dan balita di Jalan Raya Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, beberapa waktu lalu, mendapat santunan dari Pemkab Pasuruan.
Santunan diberikan langsung Wakil Bupati Pasuruan Abdul Mujib Imron di rumah duka di Dusun Krajan, Desa Karanganyar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Rabu siang (03/05/2023), kepada keluarga korban laka maut itu. Santunan uang senilai Rp10 juta diberikan untuk masing-masing korban, yakni almarhum
Abdul Majid, 43; istrinya Izzatul Khilmiah 38; dan anaknya M.Azmi Mustofa, 2.
Selain santunan uang, Pemkab Pasuruan juga memberikan bantuan sembako yang diterima oleh Lukman Hakim selaku adik kandung dari almarhum Abdul Majid.
“Kami turut berbela sungkawa atas meninggalnya korban. Semoga keluarga yang ditinggalkan tabah dan sabar atas cobaan dari Allah SWT. Apalagi masih ada anak perempuan almarhum yang tidak ikut saat kejadian,” ujar Gus Mujib.
Dia juga memimpin tahlilan bersama keluarga untuk mendoakan ketiga korban. Termasuk mendoakan korban Ahmad Zazuli Alim, 11, putranya yang masih dirawat di RSUD Bangil dalam kondisi kritis.
“Semoga semua dosa almarhum dihapus dan amal ibadahnya selama hidup diterima. Dan juga untuk putranya dirawat di RSUD Bangil, semoga segera disembuhkan Allah SWT,” ungkapnya.
Sementara itu, Lukman Hakim mengatakan keluarganya merasa terpukul atas kecelakaan yang merenggut nyawa kakak beserta istri dan anaknya tersebut. Selaku ahli waris, dia berjanji akan merawat kedua anak almarhum hingga dewasa.
“Ini amanah untuk saya untuk meneruskan perjuangan dalam membesarkan putra dan putrinya sampai kelak nanti,” ucapnya.