TUBAN, Tugujatim.id – Pemkab Tuban menganggarkan dana Rp764 juta untuk penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada Perubahan APBD 2022. Anggaran tersebut dipergunakan untuk belanja obat-obatan, pengendalian, dan penanggulangan PMK di Kabupaten Tuban lewat dinas ketahanan pangan, pertanian dan perikanan kabupaten setempat.
“Ya, anggaran kami pergunakan untuk pengadaan obat-obatan dan sarana pendukung lainnya. Seperti spuit, jarum suntik, dan lain-lain,” ucap Kabid Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Pipin Diah Larasati kepada Tugu Jatim lewat pesan singkatnya pada Selasa (13/09/2022).
Untuk pemenang tender tersebut dalam website LPSE Kabupaten Tuban adalah CV Cahaya Cristal Abadi yang beralamat di Dusun Ketekan, Desa Temuwangi, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dengan pagu sekitar Rp764 juta. Untuk penawaran yang disepakati sebesar Rp556.567.320.
“Saat ini sudah selesai proses lelang, tinggal menunggu barang datang,” terangnya.
Pipin, sapaan akrabnya, menambahkan, sebelumnya bantuan obat-obatan sudah banyak dari pemerintah pusat maupun provinsi dan Pemkab Tuban. Bantuan juga sudah disebar ke sejumlah desa yang memang membutuhkan.
“Kami sudah alokasikan di beberapa desa melalui kegiatan pelayanan kesehatan hewan,” ucapnya.
Sementara itu, sampai saat ini vaksin tahap 1 maupun 2 di Kabupaten Tuban terealisasi sebanyak 18.000-an dosis. Untuk tahap ketiga, pihaknya masih menunggu alokasinya.
“Kami lagi nunggu alokasi vaksin tahap 3, belum tahu juga dapat alokasi berapa. Nanti kami infokan lebih lanjut,” ujarnya.
Berdasarkan data perkembangan kasus PMK per 6 September 2022 mencapai 8.232 kasus. Di antaranya dinyatakan sembuh 7.503 ekor dan mati 45 ekor. Sedangkan yang masih menjalani perawatan dan pemantauan sekitar 679 ekor hewan.