TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kembali mencatatkan pencapaian gemilang dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dengan memperoleh predikat A (Memuaskan) dan nilai 80,13.
Keberhasilan ini menjadi hasil dari penilaian yang komprehensif, didasarkan pada berbagai indikator yang menilai kualitas perencanaan dan pengukuran kinerja birokrasi secara detail dan terukur.
Capaian ini tak lepas dari komitmen Pemkab Tuban dalam melaksanakan reformasi birokrasi yang mendukung peningkatan pelayanan publik secara terus menerus.
Tercatat pada tahun 2021, SAKIP Pemkab Tuban memperoleh nilai 69,4 dengan predikat B. Angka ini terus meningkat pada tahun 2022 dengan nilai 71,2 (predikat BB), hingga akhirnya mencapai 74,39 di tahun 2023 dengan predikat BB.
Lonjakan signifikan ini kemudian membawa Pemkab Tuban pada predikat A di tahun 2024, menunjukkan adanya peningkatan yang konsisten dan signifikan.
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas, kepada Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Agung Subagyo, dalam acara penganugerahan SAKIP Award 2024 yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Rabu (02/09/2024).
Dalam sambutannya, MenPANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa SAKIP merupakan sistem yang menyatukan berbagai aspek dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja birokrasi, serta terintegrasi dengan akuntabilitas keuangan.
Setiap instansi pemerintah diwajibkan untuk mendokumentasikan dan melaporkan penggunaan anggaran secara transparan dan sesuai ketentuan.
Menurutnya, SAKIP memainkan peran kunci dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, dengan mendorong instansi pemerintah berinovasi melalui berbagai program dan kegiatan yang lebih efektif.
Mantan Bupati Banyuwangi ini juga menekankan, peningkatan nilai SAKIP menjadi salah satu indikator utama keberhasilan suatu daerah dalam merencanakan pembangunan secara efisien dan efektif.
Hal ini, lanjutnya, juga menjadi bukti nyata dari pencapaian reformasi birokrasi yang bersih, akuntabel, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah, termasuk Pemkab Tuban, yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam mewujudkan birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan selalu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Prestasi ini tentu harus menjadi pemacu semangat untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi bangsa,” ujar Azwar Anas.
Sementara itu, Pjs. Bupati Tuban, Agung Subagyo, turut menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh aparatur Pemkab Tuban atas kerja keras dan kerjasama yang solid dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik.
Menurutnya, penghargaan SAKIP dengan predikat A ini bukanlah sesuatu yang diraih dengan mudah, melainkan hasil dari proses panjang dan konsistensi dalam memenuhi berbagai syarat serta indikator yang ditetapkan.
Agung Subagyo menambahkan bahwa penghargaan ini sepatutnya menjadi motivasi untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, terutama dalam memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.
“Reformasi birokrasi pada intinya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, bersih, serta mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Organisasi Setda Tuban, Sugeng Winarno, menjelaskan bahwa Pemkab Tuban telah melakukan berbagai persiapan untuk penilaian SAKIP sejak awal tahun 2024.
Mulai dari tahapan perencanaan yang dipimpin langsung oleh Bupati Tuban saat itu, hingga tahap evaluasi terakhir, Pemkab Tuban secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi mingguan.
Selain itu, Pemkab Tuban juga menjalin koordinasi yang erat dengan Kementerian PANRB untuk memastikan setiap tahapan berjalan dengan baik.
Sugeng menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tuban diminta untuk bekerjasama menyusun dan mengevaluasi langkah-langkah yang sesuai dengan indikator SAKIP, demi meningkatkan kinerja tata kelola pemerintahan.
Menurut Sugeng, komitmen Pemkab Tuban dalam meningkatkan nilai SAKIP hingga meraih predikat A adalah bagian dari upaya menciptakan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran daerah (APBD), yang sepenuhnya berorientasi pada kepentingan masyarakat Tuban.
“Segala upaya kami tentunya selalu kami sesuaikan dengan visi dan misi Pemkab Tuban serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tuban,” tutup Sugeng.
Dengan berbagai pencapaian ini, Pemkab Tuban berhasil menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang berhasil mewujudkan reformasi birokrasi yang nyata, tidak hanya dalam bentuk kebijakan tetapi juga implementasi yang berdampak langsung pada pelayanan publik. (Advetorial).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko