Pemkab Tuban Tegaskan Tak Instruksikan ASN Unggah Video Calon Kepala Daerah, Status WA Hanya Pemahaman Pribadi

Dwi Linda

InternasionalOlahraga

Pemkab Tuban.
Ilustrasi netralitas ASN. (Foto: Bawaslu.go.id)

TUBAN, Tugujatim.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban angkat bicara terkait insiden viral yang melibatkan seorang camat yang diduga melanggar netralitas aparatur sipil negara (ASN). Oknum ASN Pemkab Tuban itu mengunggah video pendaftaran calon kepala daerah di status WhatsApp (WA) pribadinya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo dan SP) Tuban Arif Handoyo menegaskan, tidak ada instruksi resmi dari pemkab terkait hal tersebut. Menurut Arif, tindakan tersebut sepenuhnya merupakan inisiatif dan pemahaman pribadi dari oknum camat yang bersangkutan.

“Tidak ada perintah untuk memasang status atau apa pun dari pihak Pemkab Tuban. Itu lebih ke pribadi yang bersangkutan, bagaimana dia memahami tentang pemasangan status,” jelas Arif lewat pesan singkatnya.

Baca Juga: Hasil Las Palmas vs Real Madrid, Los Amarillos Berbagi Poin dengan Juara Bertahan di La Liga Spanyol 2024

Arif juga menambahkan, kemungkinan besar oknum camat tersebut memasang status karena melihat calon yang didaftarkan adalah petahana yang juga bupati Tuban. Namun, Arif dengan tegas mengingatkan bahwa sebagai ASN, netralitas harus tetap dijaga sesuai aturan yang berlaku.

“Yang jelas, posisi ASN tetap netral sesuai aturan,” ujar Arif.

Meski demikian, Pemkab Tuban memastikan akan terus membina dan mengawasi seluruh ASN di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap ASN memahami batasan-batasan yang ada dan tidak terjebak dalam tindakan yang bisa menimbulkan persepsi negatif di mata publik.

Sebelumnya, dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN pada Pasal 24 dalam poin e menyebutkan seorang ASN harus menjaga netralitas. Di lain pihak, Ketua Bawaslu Tuban M. Arifin mengatakan, pihaknya belum memonitor kasus ini secara khusus karena tengah fokus pada pengawasan pendaftaran bakal calon kepala daerah.

“Kami belum memonitor. Kami masih fokus pengawasan ini,” ujar Arifin saat dimintai keterangan.

Baca Juga: Jejak Prasasti Masahar di Mojokerto, Ungkap Kutukan hingga Urusan Tanah Masa Lalu

Meski begitu, Arifin menegaskan, Bawaslu akan mengambil langkah tegas jika dugaan pelanggaran tersebut terbukti.

“Dalam regulasi jelas. Pegawai ASN harus netral,” tambahnya.

Peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tegas menyebutkan, ASN dilarang terlibat dalam politik praktis, termasuk menunjukkan dukungan kepada calon tertentu.

Hal ini dimaksudkan untuk menjaga profesionalitas serta kepercayaan publik terhadap ASN sebagai pelayan masyarakat yang adil dan tidak memihak. Jika terbukti bersalah, oknum camat ini dapat terancam sanksi, baik administrasi maupun pidana, tergantung pada sejauh mana keterlibatan dan dampak dari tindakannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...