Pemkot Malang dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal lewat Malang Music and Coffee Festival

Dwi Linda

Advertorial

Rokok ilegal.
Malang Music and Coffee Festival jadi wadah Pemkot Malang dan Bea Cukai berantas rokok ilegal pada Minggu (03/11/2024). (Foto: Pemkot Malang)

MALANG, Tugujatim.id Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang terus berupaya menggempur peredaran rokok ilegal. Salah satunya lewat acara “Malang Music and Coffee Festival Bersama Gempur Peredaran Rokok Ilegal” di halaman Balai Kota Malang, Minggu malam (03/11/2024).

Acara ini digelar untuk meningkatkan pengetahuan dan edukasi kepada masyarakat Kota Malang terkait rokok ilegal.

Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan ST MM lewat Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik Sekretariat Daerah (Setda) Kota Malang Tabrani SH MHum memberi pesan, kegiatan ini upaya mengedukasi masyarakat tentang peredaran rokok ilegal. Dia juga mengatakan, ini menjadi wadah untuk menyatukan komunitas kreatif Kota Malang.

Baca Juga: Suami Tega Jual Istri Layani Threesome di Kota Mojokerto, Digerebek Polisi tanpa Busana di Hotel

Kegiatan yang diinisiasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang ini juga menjadi bagian dari implementasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang telah dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan satpol PP bekerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya Cipta Kreasi Perempuan Malang (CKPM). Ini upaya kami dalam mendorong semangat kebersamaan guna memberantas rokok cukai ilegal serta menguatkan komitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan cukai,” jelasnya.

Dia menegaskan, Kota Malang yang dikenal sebagai salah satu pusat produksi rokok juga perlu mewaspadai peredaran rokok ilegal yang dapat menjadi salah satu faktor penyebab kerugian negara.

Karena itu, Pemkot Malang komitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal lewat berbagai upaya. Salah satunya dengan menggelar kegiatan sosialisasi dalam berbagai event, termasuk event seni dan budaya.

Untitled design 2
Suasana Malang Music and Coffee Festival yang digelar Pemkot Malang dan Bea Cukai untuk berantas rokok ilegal pada Minggu (03/11/2024). (Foto: Pemkot Malang)

“Saya berharap masyarakat tidak hanya menikmati hiburan, namun juga membangun kesadaran tentang pentingnya tidak mengonsumsi rokok ilegal dan sadar akan kerugian negara yang ditimbulkan. Saya yakin dengan sinergi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, kami dapat mewujudkan Kota Malang yang bebas dari rokok ilegal,” tambahnya.

Sementara itu, Pemeriksa Bea Cukai Terampil Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Malang Hendro Try Noor Cahyo Utomo menyampaikan, sosialisasi yang telah dilakukan, masyarakat telah mengetahui dan memahami bahaya rokok ilegal. Meski begitu, Bea Cukai menggandeng pemerintah daerah dan stakeholder lainnya terus berupaya menguatkan kampanye pemberantasan peredaran rokok ilegal.

“Rokok ilegal jelas sangat merugikan dan tidak berkontribusi untuk pembangunan negara. Sosialisasi ini akan terus kami lakukan sebagai upaya mengedukasi masyarakat,” jelas Hendro.

Baca Juga: Pemkab Tuban Alokasikan Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD Senilai Rp27 Miliar di RAPBD 2025

Sedangkan, Kasubsi Penyidikan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang Kukuh Yudha Prakasa menyebutkan Kejari Kota Malang terus mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal. Dia mengatakan, tujuannya guna mencegah kerugian negara yang semakin besar.

Saat ini Kejari Kota Malang telah menerima satu perkara dari Bea Cukai yang sudah di draft dan diselesaikan. Dari kasus tersebut, negara mengalami kerugian Rp14 miliar.

“Kerugian keuangan negara dari tindakan yang dilakukan itu Rp14 miliar. Ini adalah nilai yang sangat besar yang seharusnya bisa menjadi aset pendapatan pemerintah yang bisa digunakan untuk hal-hal positif. Kajari Kota Malang sangat mendukung kegiatan ini, termasuk dengan mendukung penuh usaha dari Pemkot Malang untuk menggempur rokok ilegal dari berbagai sudut mulai dari sosialisasi hingga penindakan,” ujarnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

MBG di Kota Mojokerto.

MBG di Kota Mojokerto Tetap Jalan saat Ramadan, Siswa Bakal Bawa Pulang Makanan ke Rumah

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mojokerto untuk berbagai jenjang sekolah masih berlangsung walau masuk bulan ...