MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pria berusia 34 tahun asal Gresik berinisial TK, tega menjual istrinya yakni IT, wanita berusia 29 tahun kepada pria lain yakni AB demi memuaskan fantasi seks bertiga atau layani threesome. Tidak pelak, polisi menangkap TK, IT, dan AB saat sedang berada di salah satu hotel Kota Mojokerto.
Kapolres Mojokerto Kota melalui Kasat Reskrim AKP Achmad Rudy Zaeni pada Selasa (05/11/2024) mengatakan, pelaku TK menjajakan layanan seks bertiga melalui laman media sosial Facebook. TK mematok tarif Rp1,5 juta sekali kencan. Tidak hanya itu, TK juga mensyaratkan uang muka dan uang transport sebesar Rp150.000 ketika tawaran kencan mencapai kata setuju.
AKP Rudy melanjutkan, TK dan IT bertemu dengan AB di salah satu hotel yang berada di Kota Mojokerto pada Senin (04/11/2024), sekira pukul 18.00 WIB. Setelah itu, ketiganya lantas memasuki kamar hotel yang telah dipesan sebelumnya untuk melakukan hubungan seks threesome.
Tidak berselang lama, polisi lantas melakukan penggerebekan. Saat digerebek, baik TK, IT, maupun AB dalam kondisi tidak mengenakan busana. Lalu, ketiganya diamankan untuk diperiksa.
Baca Juga: Pemkab Tuban Alokasikan Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD Senilai Rp27 Miliar di RAPBD 2025
“Satreskrim Polres Mojokerto Kota menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel merek Realme C1 warna biru yang digunakan TK untuk layani threesome melalui media sosial. Lalu barang bukti selanjutnya yaitu uang tunai Rp1juta, kemudian 2 buah kunci hotel, 1 buku nikah, 2 handuk hotel, dan 1 seprai. Pelaku TK dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2027 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 296 KUHP atau Pasal 506 KUHP,” terang AKP Rudy, Selasa (05/11/2024).
Selain ingin memuaskan fantasi, ada motif lain pelaku TK tega menjual istrinya karena alasan lain.
“Karena motif ekonomi, ingin dapat uang dengan mudah,” ujar AKP Rudy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati