• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Rokok ilegal.

Narasumber menyampaikan materi dalam sosialisasi ketentuan di bidang cukai di Hotel Pelangi, Senin (30/06/2025). (Foto: dok Pemkot Malang)

Gempur Rokok Ilegal, Pemkot Malang Gencar Sosialisasi Libatkan Peran KIM-Karang Taruna

Dwi Linda by Dwi Linda
11 months ago
in Advertorial
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Pemkot Malang dan satuan polisi pamong praja (satpol PP) mengadakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai di Hotel Pelangi, Senin (30/06/2025). Sosialisasi ini untuk menggempur rokok ilegal di Malang.

Selain itu, sosialisasi ini juga untuk tingkatkan edukasi dan informasi masyarakat dan aparat soal ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

You might also like

LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

03/06/2026 3:16 PM
DPRD Surabaya.

Predikat Kota Layak Anak Tercoreng, DPRD Surabaya Desak Penutupan Spa Terlibat TPPO

02/06/2026 7:00 PM

Baca Juga: Pemkot Malang dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal lewat Malang Music and Coffee Festival

Pesertanya berasal dari berbagai elemen masyarakat. Ada tokoh masyarakat, karang taruna, kelompok informasi masyarakat (KIM), serta perwakilan lembaga di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono mengatakan, sosialisasi pada 2025 ini fokus memberantas rokok ilegal.

“Tahun ini fokusnya berbeda dengan tahun sebelumnya. Fokus utamanya menekan peredaran rokok ilegal lewat operasi gabungan yang melibatkan satpol PP, Polresta Malang Kota, dan kejaksaan negeri,” ujarnya.

Rokok ilegal di Malang.
Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono saat memberikan sambutan dalam sosialisasi ketentuan di bidang cukai di Hotel Pelangi, Senin (30/06/2025). (Foto: dok Pemkot Malang)

Heru menambahkan, pihaknya mengajak masyarakat untuk aktif mendeteksi dini soal kasus peredaran rokok ilegal.

“Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi soal lokasi yang menjadi potensi peredaran rokok ilegal. Masih sosialisasi, belum operasi gabungan pemberantasan. Kami ingin mengubah perilaku masyarakat dari mengonsumsi rokok ilegal menjadi rokok legal,” ujarnya.

Dia melanjutkan, pihaknya akan menyasar tempat-tempat yang sering menjadi lokasi aktivitas anak muda atau masyarakat umum.

“Di sinilah potensi peredaran rokok ilegal paling tinggi (lokasi anak muda kumpul, Red),” jelasnya.

Peran Penting KIM dan Karang Taruna

Heru mengatakan, KIM dan Karang Taruna sangat berperan dalam memperluas jangkauan sosialisasi.

“KIM memiliki jaringan komunikasi di masyarakat yang luas. Sementara Karang Taruna kami libatkan karena data menunjukkan bahwa konsumen rokok ilegal mayoritas kalangan muda. Masyarakat memang memilih rokok murah dengan merek yang mirip rokok legal,” tambahnya.

Karena itu, Heru mengajak masyarakat Kota Malang untuk mengawasi dan mendeteksi awal lokasi diduga menjadi pusat peredaran rokok ilegal. Contohnya tempat nongkrong anak muda dan lokasi transaksi lainnya.

Berantas rokok ilegal di Malang.
Suasana sosialisasi ketentuan di bidang cukai di Hotel Pelangi, Senin (30/06/2025). (Foto: dok Pemkot Malang)

“Ini langkah awal agar jargon ‘Gempur Rokok Ilegal’ bisa benar-benar dibumikan di Kota Malang,” katanya.

Narasumber juga mengupas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Sebab, menurut mereka, ini jadi dasar pengelolaan dana hasil cukai di tingkat daerah.

Narasumbernya hadir dari berbagai instansi. Mulai dari Satpol PP Kota Malang, DPRD Kota Malang, Kejaksaan Negeri Kota Malang, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang. Mereka mengedukasi soal aspek hukum, tata kelola cukai, serta mekanisme penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

Heru mengungkapkan produksi rokok ilegal di Malang tidak sebesar daerah lain. Tapi, peredarannya semakin masif, terutama melalui jalur online yang marak.

Sosialisasi rokok ilegal di Malang.
Foto bersama peserta sosialisasi ketentuan di bidang cukai di Hotel Pelangi, Senin (30/06/2025). (Foto: dok Pemkot Malang)

“Kami tertantang mendeteksi potensi-potensi tersebut. Kami fokus lokasi transaksi yang terjadi secara langsung jika pengiriman sulit dideteksi,” paparnya.

Heru menegaskan, satpol PP bertugas untuk sosialisasi dan memberantas. Sedangkan tindak lanjut penindakan, dia melanjutkan, Bea Cukai yang memberi sanksi dan denda.

“Kami akan memusnahkan barang bukti rokok ilegal yang berhasil disita pada akhir tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum dan sosial,” ujarnya.

Dengan kolaborasi lintas instansi dan partisipasi aktif masyarakat, Pemerintah Kota Malang optimistis peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Malang hari iniKasus rokok ilegal MalangKota Malang hari iniMalangPemusnahan rokok ilegal di MalangSosialisasi berantas rokok ilegal Malang
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

by Dwi Linda
03/06/2026 3:16 PM
0

MALANG, Tugujatim.id — Pusat Sains dan Rekayasa (PSR) di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri...

DPRD Surabaya.

Predikat Kota Layak Anak Tercoreng, DPRD Surabaya Desak Penutupan Spa Terlibat TPPO

by Dwi Linda
02/06/2026 7:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya bereaksi keras terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan...

Pegadaian Surabaya.

Rencanakan Keuangan Keluarga, Pegadaian Surabaya Edukasi 100 Anggota Muslimat NU Tuban lewat Investasi Emas

by Dwi Linda
02/06/2026 3:41 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Komitmen tinggi PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya terus diperkuat dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui...

Pegadaian Tuban

Pegadaian Tuban Jadi Sandaran UMKM Kecil Lewat KUR Bunga Ringan

by Mochamad Abdurrochim
02/06/2026 11:58 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Pegadaian Tuban kini tidak hanya identik dengan layanan gadai cepat. Di tengah pertumbuhan usaha mikro yang terus...

Next Post
Bioskop di Banyuwangi

3 Rekomendasi Bioskop di Banyuwangi, Tawarkan Pengalaman Nonton Seru dengan Film Terbaru

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID