PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang pemuda warga Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, meninggal dunia setelah upaya menyalip kendaraan yang dia lakukan gagal. Risky, 22, pengemudi kendaraan Honda Beat bernopol N-4087-WW meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan dua truk di Pasar Ngopak, Jalan Raya Arjosari, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Kamis (11/12/2025), pukul 22.00 WIB.
Insiden kecelakaan berawal ketika Risky mengendarai motor dari arah barat ke timur. Sesampainya di wilayah Pasar Ngopak, yang pada malam hari itu padat oleh lalu lintas kendaraan besar, dia berusaha menyalip truk gandeng Mitsubishi bernopol P-9303-UG yang dikendarai M Sujud, warga asal Jember.
Baca Juga: Bus Rombongan Ziarah Tabrak Truk Mogok di Soko Tuban, Satu Penumpang MD
Usaha mendahului dari sisi kiri tersebut menjadi manuver berisiko yang berujung pada kecelakaan fatal. Risky mengerem mendadak ketika melihat ada dump truck bernopol W-8098-UN di depannya yang tengah parkir di pinggir kiri jalan.
Karena jaraknya terlalu dekat, motor kemudian oleng dan jatuh ke kanan, tepat di jalur truk gandeng yang sedang melintas. Tabrakan keras pun terjadi. Korban terlindas kemudian terseret hingga menabrak dump truck yang parkir.
Dia meninggal dunia di TKP dengan luka parah di bagian kepala dan tubuhnya. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD dr. R. Soedarsono, Kota Pasuruan.
Korban Salip Mendadak dan Jatuh
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota Ipda Zulkifli membenarkan adanya kecelakaan itu.
“Korban berupaya menyalip dari kiri, tapi di depannya terdapat dump truck yang parkir. Korban kaget kemudian mengerem mendadak, jatuh, kemudian tertabrak truk gandeng. Korban tewas di TKP,” ujar Zulkifli pada Jumat (12/12/2025).
Zulkifli mengingatkan kepada pengendara, terutama roda dua, agar tidak menyalip dari sisi kiri dan selalu waspada kepada kendaraan yang parkir di pinggir jalan.
Sementara itu, sepeda motor korban terjadi kerusakan berat dengan kisaran kerugian Rp3,5 juta. Polisi saat ini masih memeriksa para sopir dan sejumlah saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Masih proses penyelidikan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








