SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan menetapkan upah minimum kabupaten/kota di Jawa Timur 2024 pada Kamis (30/11/2023). Karena itu, sebanyak 20 ribu buruh dari berbagai aliansi dan daerah akan demo di Kantor Gubernur Jatim, sekitar pukul 15.00 WIB, soal penetapan UMK Jatim 2024.
Dalam aksi nanti, kelompok buruh menuntut agar kenaikan UMK Jatim 2024 sebesar 15 persen atau setara Rp600 ribu.
“Angka 15 persen ini didapat dari nilai pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun berjalan, juga prediksi pertumbuhan ekonomi serta inflasi 2024,” kata Ketua EXCO Partai Buruh Jatim Jazuli, Kamis pagi (30/11/2023).
Sebelumnya, Gubernur Khofifah telah penetapan UMP 2024 Jatim naik sebesar 6,13 persen atau sebesar Rp2.165.244,30.6 yang diformulasikan dari PP No 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PP No 36 Tahun 202 tentang Pengupahan.
“Tapi, kami menghendaki penetapan upah minimum 2024 juga harus mempertimbangkan prediksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun depan,” jelas Jazuli.
Dia menuturkan jika aksi demontrasi di Kantor Gubernur Jatim nanti juga akan dihadiri oleh Presiden Partai Buruh Saud Iqbal.
Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan, sebanyak 3 ribu personel yang akan diterjunkan untuk mengamankan aksi demontrasi buruh. Dia mengatakan, beberapa titik yang akan disiagakan yakni rute long march, Bundaran Cito, Jalan Ahmad Yani, Kebun Binatang Surabaya, dan Jalan Darmo.
“Kemungkinan besok ada dua titik, Gedung Grahadi dan Kantor Gubernur. Jadi, kami siagakan petugas di titik itu,” ucap Haryoko.
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati