PASURUAN, Tugujatim.id – Rencana pelaporan balik oleh pihak pengacara pengantin prewedding yang sebabkan kebakaran Gunung Bromo ditanggapi pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Pihak pengacara pasangan pengantin prewedding dan tiga pegawai WO dalam kasus kebakaran Gunung Bromo akibat flare ini bakal melaporkan petugas TNBTS atas dugaan kelalaian.
Kabag Tata Usaha BB TNBTS Septi Eka Wardhani menyatakan dirinya enggan berkomentar banyak terkait tudingan dugaan kelalaian yang dilontarkan oleh Mustaji, kuasa hukum dari kelima saksi.
“Saya nggak akan komentar tentang rencana itu (pelaporan dugaan kelalaian),” ujar Septi saat dikonfirmasi pada Senin (18/09/2023).
Meski begitu, Septi menyebut pihaknya akan mengambil sikap proporsional terhadap proses hukum yang berjalan atas insiden kebakaran Gunung Bromo. Langkah-langkah yang diambil oleh BB TNBTS nantinya akan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tentunya kami akan proporsional aja, semua sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran Gunung Bromo ini awalnya terjadi di wilayah padang savana bukit Teletubbies di Kabupaten Probolinggo sejak Rabu (06/09/2023) dan dipastikan padam pada Jumat (15/09/2023).
Kebakaran kawasan TNBTS seluas 504 hektare ini meluas hingga ke Kabupaten Malang dan Kabupaten Pasuruan. Polisi juga telah menetapkan AW, 41, manajer wedding organizer, sebagai tersangka atas kebakaran yang dipicu flare. Sementara lima orang lain masih berstatus sebagai saksi. Di antaranya calon pengantin pria, Hendra Purnama (HP), 39, asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya.
Lalu calon pengantin wanita, Pratiwi Mandala Putri, PMP, 26, asal Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang. Kemudian tiga crew WO asal Surabaya. Yakni berinisial MGG, 38, pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari; ET, 27, pria asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo; dan ARVD, 34, wanita selaku asal Kelurahan Tandes, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati