• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pernikahan di Mojokerto

Pasangan Saat melangsungkan pernikahan di Mojokerto (Hanif)

Pengajuan Pernikahan di Mojokerto Naik, Sehari Bisa Belasan Pernikahan

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
8 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Jumlah Pernikahan di Mojokerto terus meningkat. Catatan Kemenag Kabupaten Mojokerto menyebutkan selama Januari hingga September 2025, pernikahan tembus hingga 5.490 pasangan. Puncaknya, pengajuan nikah bahkan mencapai kurang lebih 900 pasangan selama September hingga awal Oktober 2025.

Jumlah ini diprediksi bisa bertambah lagi. Terlebih masih melekat tradisi melangsungkan pernikahan pada bulan Rabiul Awal, Rabiul Akhir, Jumadil Awal serta Jumadil Akhir pada penanggalan Hijriah.

You might also like

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

04/06/2026 1:00 PM
Probolinggo.

Lukai Diri Sendiri, Perawat RS di Probolinggo Rekayasa Dibegal demi Tutupi Jual Motor sang Ayah

04/06/2026 12:32 PM

Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Mojokerto, Muhibbudin mengatakan selama September hingga awal Oktober 2025 pengajuan pernikahan melesat tinggi.

Hal ini berbanding lurus dengan kesibukan puluhan penghulu yang berasal dari 18 kecamatan. Belasan pencatatan pernikahan bisa dilakoni para penghulu dalam sehari saja. Pencatatan ini muncul pula di wilayah padat penduduk seperti Mojosari, Ngoro, Sooko hingga utara Sungai Brantas seperti Jetis.

“Dalam sebuah momen bisa mencapai 15 pencatatan perkawinan. Untuk rata-rata antara 9 hingga 10 pencatatan perkawinan,” tutur Muhibbudin.

Walau begitu, setiap permohonan pernikahan yang masuk ke Kemenag Kabupaten Mojokerto tak langsung mendapat kata setuju. Sebab pasangan yang mengajukan pernikahan harus mengikuti bimbingan perkawinan.

Hal ini merujuk pada Surat Edaran Dirjen Bimas Islam nomor 2 tahun 2024 yang mewajibkan calon pengantin mengikuti bimbingan perkawinan sebagai syarat pendaftaran nikah.

“Bimbingan untuk pasangan baru ini salah satunya untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,” tandas Muhibbudin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kabupaten MojokertoMojokerto
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Probolinggo.

Lukai Diri Sendiri, Perawat RS di Probolinggo Rekayasa Dibegal demi Tutupi Jual Motor sang Ayah

by Dwi Linda
04/06/2026 12:32 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kasus dugaan pembegalan yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Probolinggo akhirnya terungkap. Seorang perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan...

Harga telur di Bojonegoro.

Harga Telur di Bojonegoro Merosot 3 Hari Berturut-turut, Pedagang Untung Peternak Buntung

by Dwi Linda
04/06/2026 12:03 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Harga telur ayam di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bojonegoro merosot dalam beberapa hari terakhir. Kondisi harga...

Pameran Seni Surabaya.

Catat Tanggalnya! Ini Deretan Pameran Seni Surabaya yang Digelar Sepanjang Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 11:07 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Memasuki bulan Juni 2026, acara-acara yang diselenggarakan di Surabaya banyak macamnya, salah satunya pameran seni. Mau tahu...

Next Post
Kawasan Alun-alun Tuban

PKL Tuntut Diizinkan Berjualan Kembali di Kawasan Alun-alun Tuban

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID