TUBAN, Tugujatim.id – Langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan perekonomian lewat pariwisata perlu diapresiasi. Sebab, sektor yang dinilai paling cepat memulihkan ekonomi pasca pandemi COVID-19 yakni sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Substansi Sertifikasi Kompetensi Profesi Pariwisata Kemenparekraf RI, Alfin Merancia. Pihaknya menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang tinggi untuk dapat melaksanakan pelatihan dan sertifikasi kali ini.
“Tujuannya, mampu meningkatkan perekonomian masyarakat dari sektor pariwisata maupun kegiatan ekonomi kreatif lainnya,” terangnya.
Alfin Merancia mengatakan bahwa program sertifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) Pariwisata selaras dengan program strategis di Kemenparekraf RI. Kementerian yang dinahkodai Sandiaga Salahudin Uno ini telah menetapkan sejumlah program peningkatan kualitas pariwisata.
Sementara itu, pelatihan dan uji kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) diikuti 200 orang dari Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan pengelola penginapan di Kabupaten Tuban. Pelatihan itu digelar di Pendapa Kridha Manunggal Tuban.
Kegiatan yang dihelat pada Kamis-Jumat (15-16/09/2022) itu, merupakan kerja sama antara Pemkab Tuban dengan Indonesian Fighter Tourism Association (IFTA) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Tuban, Endro Budi Sulistyo mengungkapkan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Tuban yang sempat terpukul akibat pandemi COVID-19.
Kata dia, Pokdarwis dan pegiat ekonomi kreatif lainnya memegang peran penting dalam rangka promosi potensi wisata Kabupaten Tuban. “Tidak hanya di kancah regional tapi juga mampu merambah nasional bahkan mendunia,” ucapnya.
Endro menekankan Pokdarwis, pengelola hotel, dan pegiat ekonomi kreatif menjadi ujung tombak bangkitnya ekonomi sektor pariwisata. Terutama pengelola wisata harus memberikan pelayanan dengan baik, ramah, dan murah senyum. Juga menyampaikan hal-hal apa saja yang boleh dilakukan dan dilarang. Sehingga wisatawan nyaman dan memahami norma dan aturan yang berlaku.
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Tuban, Muhammad Emawan Putra, menyebutkan kegiatan ini hendaknya dimanfaatkan untuk meningkatkan kemampuan pengelola hotel dan pariwisata.
Tercatat, kata dia, di Kabupaten Tuban terdapat 39 Pokdarwis. Para peserta diminta untuk menggali setiap ilmu yang disampaikan pemateri selama kegiatan. Pengalaman yang didapatkan harus diterapkan guna mendukung peningkatan sektor pariwisata dengan lebih baik lagi.
“Sertifikasi ini menjadi bukti kemampuan dan kompetensi SDM pariwisata yang diakui secara legal,” tandasnya.