Pengerjaan Gedung Balai Uji KIR Kota Batu Rampung, tapi kok Layanan Belum Aktif?

Balai uji KIR Kota Batu.
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai saat berkunjung ke lokasi Balai Uji KIR Kota Batu yang sudah rampung pada Kamis (02/02/2023). (Foto: Prokopim KWB)

BATU, Tugujatim.id – Kabar gembira bagi masyarakat, terutama warga Kota Batu, Jatim. Sebab, pengerjaan gedung balai uji KIR Kota Batu resmi rampung. Sayangnya, pelayanan di sana belum aktif alias belum bisa beroperasi karena bisa digunakan pada Maret 2023.

Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai mengatakan, fasum di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, semoga segera beroperasi. Sebab, dia mengatakan, pengerjaan proyek yang menelan anggaran Rp3,8 miliar ini sudah dilakukan sejak Agustus 2022.

Menurut dia, operasional balai uji KIR Kota Batu terkendala menunggu hasil tinjauan kalibrasi dari pemerintah pusat.

“Saya harap bisa segera beroperasi karena Balai uji KIR Kota Batu ini sangat meringankan para pekerja kendaraan berat,” terang Aries pada Kamis (02/02/2023).

Pria yang juga menjabat kepala BPSDM Pemprov Jatim itu mengapresiasi dan bangga rampungnya pengerjaan gedung seperti yang sudah dimiliki daerah lainnya.

Aries juga menyarankan untuk diperbaiki lagi kerusakan-kerusakan bangunan kecil. Misal seperti rembesan air hujan hingga diberikan perangkat meubelair dan peralatan yang layak agar pelayanannya representatif.

Dia mengatakan, uji KIR tahap pertama akan dipusatkan di gedung belakang. Untuk tahap kedua akan ditempatkan di gedung samping timur. Sedangkan gedung utama akan dijadikan sebagai tempat pelayanan administrasi.

Gedung balai uji KIR Kota Batu ini digadang-gadang bisa menampung 40-50 kendaraan per hari. Dia menilai, pembangunan gedung ini cukup penting agar warga Kota Batu dan Malang Barat tidak bingung ke Kabupaten Malang untuk proses uji KIR kendaraan bermotor.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Batu Imam Suryono menambahkan, akan melakukan pengadaan peralatan dengan anggaran Rp7 miliar.

”Kami juga akan lengkapi dan perbaiki peralatan agar memadai,” katanya.

Dia menjelaskan, pembangunan gedung diperkirakan menelan biaya Rp12,5 miliar. Rinciannya, biaya anggaran pembangunan Rp5 miliar dan Rp 7 miliar untuk pengadaan alat uji KIR dan alat-alat yang dibutuhkan di gedung. Mulai dari brake tester, smoke tester, speedometer tester.

Imam menambahkan, operasional resmi akan dilakukan 2023 karena harus kalibrasi terlebih dulu oleh Kementerian Perhubungan. Jika dirasa hasilnya baik, tempat uji KIR bisa dioperasikan.

“Tapi untuk waktu pastinya kami belum bisa memutuskan, yang jelas harus dikalibrasi dulu,” katanya.

Tentu saja, pembangunan gedung ini bakalan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor retribusi pengujian kendaraan bermotor. Menurut Imam, potensinya bisa tembus Rp1,5 miliar setahun.

“Pendapatan bisa lebih jika nanti bisa memfasilitasi pemilik kendaraan dari wilayah Malang Barat meliputi Pujon, Ngantang, dan Kasembon,” terang mantan kepala Dinas Pariwisata ini.