BOJONEGORO, Tugujatim.id – Penghapusan tenaga honorer di lingkup pegawai kepemerintahan resmi dihapus pada November 2023. Menanggapi hal ini, Pemkab Bojonegoro memaksimalkan pengusulan formasi sebanyak-banyaknya untuk seleksi ASN mendatang.
Penghapusan tenaga honorer merujuk pada surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro Aan Syahbana mengungkapkan, Pemkab Bojonegoro akan memaksimalkan pengusulan formasi sebanyak-banyaknya agar tenaga honorer Bojonegoro bisa mendapat kesempatan untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).
“Kami berusaha memaksimalkan pengusulan formasi sebanyak-banyaknya ke Kemen PAN-RB,” ungkapnya.
Aan menjelaskan, saat ini ada sekitar 7.600 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Terdiri dari 4.000 tenaga guru, tenaga kesehatan dan penyuluh, dan kurang lebih 3.600 tenaga honorer administrasi.
Dia mengatakan, satu-satunya cara untuk menjadi pegawai pemerintahan harus berstatus ASN, yaitu dengan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Karena satu-satunya cara untuk masuk ASN itu adalah dengan tes,” ungkapnya.
Selain memaksimalkan pengusulan formasi, Pemkab Bojonegoro juga menyediakan bimbingan belajar (bimbel) gratis yang bisa diikuti tenaga honorer untuk persiapan mengikuti seleksi.
“Ada bimbel, membentuk kelompok-kelompok belajar, mereka harus fokus belajar. Lulus atau tidaknya, itu tergantung diri masing-masing,” ujarnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim