MALANG, Tugujatim.id – Teka-teki ke mana pengunggah video tragedi Kanjuruhan di akun TikTok Kelpinbotem yang viral di media sosial akhirnya terjawab sudah. Sebab, dia tengah memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan pada Jumat siang (07/10/2022).
Dalam memberikan keterangan kepada polisi, dia didampingi Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu. Pengunggah video tragedi Kanjuruhan berinisial K tersebut sebelumnya sempat dikabarkan hilang dan diduga dibawa aparat untuk dimintai keterangan.
Atas dugaan itu, Edwin membenarkannya. Sebab, K memang sempat dijemput aparat polisi pada Senin (03/10/2022) dan dimintai kesaksiannya dari pukul 16.00-18.00.
“K dijemput intel polisi, kemudian dibawa dan diperiksa, juga dilakukan BAP (berita acara pemeriksaan, red) terkait Pasal 359 dan 360 pada tragedi Kanjuruhan. Tak dilakukan penahanan, hari itu juga K dipulangkan lagi,” ujar Edwin saat ditemui di Polres Malang.
Edwin menyayangkan penjemputan ini karena tidak sesuai hukum acara pemanggilan saksi.
“Perlu jadi catatan bahwa proses hukum itu harus memerhatikan hukum acara dan hak asasi manusia. K ini punya hak diperlakukan sama di depan hukum. Kalau dimintai keterangan ya seharusnya ada surat panggilan,” kata Edwin.
Dia menambahkan, hingga saat ini ada 10 korban dan saksi dari tragedi Kanjuruhan yang meminta perlindungan LPSK.
“Mereka semua berasal dari suporter yang menyaksikan dan ikut dalam tragedi tersebut,” ujarnya.