TUBAN, Tugujatim.id – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengomentari permintaan bantuan partisipasi gerakan pembagian bendera merah putih yang menyasar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Tuban.
Lindra, sapaannya, menyampaikan bahwa permintaan partisipasi itu beda penafsiran. Dia juga menganggap pro kontra dalam permasalahan itu merupakan hal yang sudah biasa. “Itu mungkin hanya penafsirannya saja yang pro kontranya. Dan hal yang biasa saja bahasanya,” ucapnya, pada Kamis (6/7/2023).
Ketua DPD Partai Golkar Tuban ini menjelaskan, gerakan ini merupakan arahan dari pemerintah pusat untuk menyukseskan dan mendukung program pembagian bendera merah putih. “Itu ikut menyemarakan dan berpartisipasi. Tidak lebih dari itu,” terangnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, HM Miyadi geram dengan surat yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Tuban.
“Dinas Pendidikan iki opo wes melarat? Bendera merah putih wae kok njaluk sumbangan lewat sekolah SD, SMP, kok kebangeten cah. (Dinas pendidikan ini apa sudah miskin? Bendera merah putih saja kok minta sumbangan lewat sekolah SD dan SMP, keterlaluan sekali),” ucapnya, beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, tindakan itu tidak etis dan merupakan kebijakan yang tidak populis.
Dia juga mempertanyakan surat dari Kemendagri yang menjadi dasar untuk mengambil kebijakan itu. “Suratnya sama dengan perintahnya apa tidak?” tanya Miyadi
“Suratnya ke ASN. Bukan ke lembaga,” tambah Ketua DPC PKB Tuban ini.
Sampai dengan Kamis (6/7/2023), bendera merah putih yang sudah terkumpul di Bakesbangpol Tuban ada sebanyak 4.100 buah. Dari jumlah itu, sumbangan dari Dinas Pendidikan Tuban sebanyak 2.554 buah. Jumlah tersebut melebihi target yakni 1.000 bendera merah putih.
Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti