Penjual Kelapa dan Petani di Pasuruan Ditangkap setelah Edarkan Obat Keras Tanpa Izin

Herlianto A

KriminalNews

Penjual kelapa berinisial A (23) (kiri) dan petani berinisial FRZ (25) (kanan) ditangkap atas kasus peredaran obat keras tanpa izin.
Penjual kelapa berinisial A (23) (kiri) dan petani berinisial FRZ (25) (kanan) ditangkap atas kasus peredaran obat keras tanpa izin. (Foto: Dokumen/Polres Pasuruan Kota)

PASURUAN, Tugujatim.id – Edarkan ribuan pil Trihexiphenidyl tanpa izin, seorang penjual kelapa dan petani ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota.

Pedagang kelapa berinisial A (32) ini ditangkap di rumahnya di Desa Rebalas Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.  Sementara petani berinisial FRZ (25), dibekuk di Desa Bulu Kandang Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.

“Hasil pengungkapan peredaran gelap narkoba selama satu pekan terakhir, kami mengamankan dua orang yang terlibat peredaran obat keras ilegal,” ujar AKP Nanang pada Sabtu (13/08/2022).

Berdasarkan penyelidikan, kedua pelaku suda menggeluti bisnis haram peredaran obat keras tanpa izin ini selama satu tahun terakhir.  Karena tuntutan ekonomi, mereka nekat menjual obat pil Trihexiphenidyl. Dengan dalih menambah penghasilannya sebagai penjual kelapa dan petani.

“Modus yang digunakan para tersangka untuk mengedarkan barang haramnya dengan cara tranfer dahulu baru janjian bertemu secara langsung dengan pembeli,” ungkapnya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti pil Trihexiphenidyl sebanyak 2697 butir.
Selain itu, petugas menyita uang senilai Rp370.000 yang diduga hasil transaksi, serta dua hp milik pelaku.  Nanang menyatakan jika pihaknya terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap bandar besar yang memasok obat keras secara ilegal tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap bandar yang memasok barang haram itu pada tersangka,” pungkasnya.

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...