MALANG, Tugujatim.id – Melalui Perpres No 14/2021, Presiden Jokowi menetapkan setiap orang yang menjadi penerima vaksin Covid-19 wajib mengikuti vaksinasi. Jika menolak, mereka bisa disanksi, mulai dari penghentian bantuan sosial hingga didenda.
Terkait hal itu, Wali Kota Malang Sutiaji masih akan mengkaji perpres itu, terutama soal pemberlakuan sanksi. Terlepas dari itu, hingga saat ini di Kota Malang belum mengetahui ada yang menolak vaksinasi.
“Masalahnya di sini belum ada penolakan, saya nggak mendengar ada yang menolak vaksinasi,” ungkap dia pada awak media Tugu Malang, partner Tugu Jatim, Senin (15/02/2021).
Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang Sri Winarni menuturkan hal serupa. Sejauh ini pelaksanaan vaksinasi juga belum ada kendala berarti, termasuk menimbulkan gejala efek samping berbahaya.
“Sejauh ini dari yang ikut vaksinasi tidak ada yang sampai mengalami efek samping berat, hanya demam dan alergi saja. Tapi, itu termasuk kategori ringan. Sama halnya kayak anak-anak saat demam, dikasih obat, turun lagi demamnya,” terangnya. (azm/ln)