Tugujatim.id – PT Pertamina Patra Niaga melakukan uji coba penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar bagi pengguna yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Juli 2022.
Hal ini dilakukan untuk mengatur penggunaan BBM bersubsidi agar bisa lebih tepat sasaran.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menyebut, jika tidak diatur, besar potensi kuota yang telah ditetapkan selama setahun tidak akan mencukupi.
“Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, segmen pengguna solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual BBM jenis ini, kami harus patuh, tepat sasaran, dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” jelasnya melalui keterangan tertulis yang dikutip Rabu (29/06/2022).
Karena itu, masyarakat wajib melakukan pendaftaran melalui aplikasi MyPertamina sebelum melakukan pembelian BBM subsidi tersebut. Sistem di aplikasi MyPertamina akan membantu mencocokkan data penggunanya.
Bagi pengguna yang sudah melakukan registrasi, baik kendaraan maupun identitas, akan mendapatkan notifikasi melalui e-mail. Kemudian, pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data telah cocok dan bisa membeli solar atau pertalite.
Alfian menuturkan, apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, pendaftaran bisa dilakukan melalui laman https://subsiditepat.mypertamina.id/.
“Terpenting, memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina. Jika seluruh data sudah cocok, konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital,” lanjutnya.
Sementara itu, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, pembelian atau transaksi masih bisa dilakukan menggunakan secara cash maupun kartu ATM.
“Pembayaran juga tidak harus pakai aplikasi MyPertamina, bisa pakai kartu, maupun cash. Itu optional,” ungkap Irto dikutip dari CNBC Indonesia.
Kemudian ketika melakukan pembelian BBM, masyarakat hanya perlu menunjukkan kode QR yang telah diperoleh usai melakukan pendaftaran.
“Kalau sudah daftar dan mau beli bensin tunjukkan QR Code saja, bisa pakai HP, bisa pakai print atau bisa dicek pakai nomor polisi. Jadi tidak perlu memakai aplikasi,” ujar Irto.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim