PASURUAN, Tugujatim.id – Tren kasus dugaan peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan cenderung tinggi. Diduga masih banyak anak muda yang terjerumus dalam penyalahgunaan barang haram ini. Ganja dan pil koplo masih jadi varian narkotika yang banyak diperjualbelikan.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, dalam semester pertama 2023, polisi sudah mengungkap sebanyak 98 kasus peredaran narkoba.
“Dari kasus yang diungkap sebanyak 155 tersangka yang kami proses hukum,” ujar Bayu pada Sabtu (02/09/2023).
Baca Juga: Bromo Marathon 2023, Ribuan Pelari 23 Negara Taklukkan Trek Pegunungan Pasuruan dengan View Eksotis
Dari barang bukti yang diamankan, narkotika jenis ganja menjadi yang paling banyak diedarkan. Polisi menyita sebanyak 1.028,50 gram atau 1,028 kilo ganja.
Selain itu, penyalahgunaan obat-obatan berbahaya (okerbaya) jenis pil koplo juga masih marak. Harganya yang murah menjadikan obat keras ini mudah dijangkau berbagai kalangan, tidak terkecuali pelajar.
Sebanyak 9.341 butir pil koplo diamankan selama 6 bulan terakhir. Kemudian narkotika jenis sabu-sabu yang juga cukup marak diedarkan. Satreskoba Polres Pasuruan mengamankan 371,93 gram sabu-sabu dalam semester pertama.
“Barang bukti paling banyak kami pernah mengamankan pelaku Muhammad Fauzi yang membawa sabu sebanyak 80 gram,” ungkapnya.
Bayu mengatakan, masih maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan ini karena kemudahan pelaku dalam mendapat keuntungan. Kerja yang cukup mudah dengan hasil keuntungan yang melimpah jadi daya tarik bagi para pengedar barang haram ini.
“Kasus penyalahgunaan narkoba tidak pernah mati karena menjanjikan keuntungan besar bagi pelakunya, tanpa perlu kerja susah payah,” jelasnya.
Baca Juga: Kebakaran Arjuno Terindikasi Kuat Akibat Perburuan Liar, Gubernur Khofifah: Tolong Jaga Alam Kita
Lingkaran setan peredaran narkoba sendiri juga sulit diputus. Mayoritas para pengedar merupakan mantan pemakai narkotika.
Meski awalnya hanya coba-coba, para pelaku ketagihan bahkan sulit melepaskan diri dari pengaruh narkoba.
“Karena terlanjur mencoba, akhirnya membuat tersangka menjadi tergiur untuk melakoni bisnisnya,” imbuhnya.
Meski begitu, Polres Pasuruan tidak tinggal diam. Selain melakukan upaya penangkapan jaringan narkotika, polisi juga terus melakukan upaya preventif.
“Kami terus lakukan sosialisasi ke pelajar, ke kelurahan-kelurahan, agar masyarakat mengerti narkoba itu sangat berbahaya,” ujarnya.
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati