MOJOKERTO, Tugujatim.id – Anda bingung bagaimana cara memperpanjang SIM online di Mojokerto? Jangan khawatir! Untuk memperpanjang SIM saat ini makin mudah. Bagaimana caranya?
Untuk diketahui, surat izin mengemudi (SIM) merupakan dokumen penting yang menunjukkan bahwa seseorang layak mengemudikan kendaraan. Namun, SIM mempunyai masa berlakunya. Untuk memperpanjangnya, pengendara tidak perlu repot-repot datang ke kantor. Sebab, warga Mojokerto bisa memperpanjang SIM online.
Cara Memperpanjang SIM online di Mojokerto:
1. Buka esim-polresmojokerto.com/pendaftaran.
2. Isi semua data diri yang ada.
3. Pada pilihan golongan SIM, klik lalu pilih sesuai SIM yang akan diperpanjang.
4. Pada pilihan status SIM, pilih dan klik perpanjangan.
5. Klik lokasi kedatangan dan pilih Polres Mojokerto.
6. Lalu klik daftar.
7. Setelah klik daftar selesai, akan muncul kode batang (barcode).
8. Anda bisa langsung menuju koperasi Polres Mojokerto dengan membawa berkas berupa fotokopi KTP dan SIM.
9. Setelah itu, Anda bisa menuju mengikuti tes kesehatan dan psikotes.
10. Silakan menuju loket pendaftaran dengan menunjukkan semua berkas dan barcode pendaftaran.
11. Setelah semua data selesai diverifikasi petugas, Anda tinggal menunggu antrean untuk pembayaran dan pengambilan foto diri untuk SIM Anda.
Salah satu yang sudah menerapkan perpanjangan SIM online pada Senin (09/01/2023) yaitu Wiyoto, warga asal Bangun. Pria berusia 57 tahun itu mengatakan sekarang sudah mudah untuk memperpanjang SIM.
“Sekarang sudah enak (gampang) buat ngurusi (perpanjangan SIM) karena bisa lewat online,” kata karyawan pabrik kertas itu kepada Tugu Jatim.
Nah, cara perpanjangan SIM di Mojokerto makin mudah kan? Pastikan Anda membawa berkas dengan lengkap agar proses perpanjangan SIM tidak ditolak. Perpanjangan SIM minimal 2 hari sebelum masa berlaku habis dan maksimal pada hari saat masa berlaku habis.