TUBAN, Tugujatim.id – Persela Lamongan harus menerima sanksi tegas dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI setelah insiden yang terjadi dalam laga kandang mereka melawan Rans Nusantara FC.
Berdasarkan hasil sidang yang digelar pada 10 Oktober 2024, panitia pelaksana pertandingan Persela Lamongan mendapatkan hukuman berat atas kejadian di Stadion Tuban Sport Centre (TSC) pada 7 Oktober 2024.
Dalam pertandingan Pegadaian Liga 2 2024/2025 tersebut, terjadi insiden yang tidak diinginkan berupa pelemparan, penyerangan, dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan.
Komdis PSSI memutuskan untuk menjatuhkan sanksi berupa larangan menyelenggarakan pertandingan dengan kehadiran penonton selama empat laga kandang ke depan. Selain itu, panitia juga dikenai denda sebesar Rp10.000.000 atas pelanggaran tersebut.
“Kejadian ini sangat disayangkan, terutama karena melibatkan kekerasan terhadap perangkat pertandingan. Kami harus mengambil tindakan tegas demi menjaga sportivitas dan keamanan di lapangan,” ujar perwakilan Komdis PSSI dalam keterangan resminya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Persela Lamongan Mahfudz Syafii menyampaikan, pihaknya telah mengajukan banding terkait sanksi tersebut. Mahfudz berharap keputusan Komdis PSSI dapat dikaji ulang sehingga hukuman yang dijatuhkan bisa diringankan.
“Kami sudah melayangkan banding kepada Komdis PSSI. Harapannya hukuman ini bisa dikurangi. Kami sangat menghargai proses disiplin ini, tetapi kami juga berharap agar situasinya dipertimbangkan secara menyeluruh,” ungkap Mahfudz.
Hingga berita ini diturunkan, proses banding masih menunggu keputusan dari pihak Komdis PSSI. Persela Lamongan sendiri kini dihadapkan pada situasi sulit, mengingat hukuman tersebut akan sangat berdampak pada atmosfer pertandingan kandang mereka di sisa musim kompetisi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati